Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberi ruang bagi para wajib pajak (WP) yang tidak jujur untuk terus menghindar dari kewajiban membayar pajak secara benar.Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menilai tax amnesty bukan langkah tepat dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan."Kalau dua tahun sekali ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul (berbohong). Mereka akan pikir, dua tahun lagi juga ada pengampunan lagi," ujar Purbaya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.RUU tersebut merupakan usulan dari Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan, perbankan, dan perpajakan.
Berdasarkan dokumen resmi DPR, RUU Tax Amnesty kini berada dalam tahap "proses penyusunan" bersama 51 RUU lainnya di Prolegnas Prioritas tahun ini.