BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

DPR Usulkan Tax Amnesty, Menkeu: Jadi Insentif Orang Untuk Ngibul

Adelia Syafitri - Sabtu, 20 September 2025 18:49 WIB
DPR Usulkan Tax Amnesty, Menkeu: Jadi Insentif Orang Untuk Ngibul
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberi ruang bagi para wajib pajak (WP) yang tidak jujur untuk terus menghindar dari kewajiban membayar pajak secara benar.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:
Ia menilai tax amnesty bukan langkah tepat dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan.

"Kalau dua tahun sekali ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul (berbohong). Mereka akan pikir, dua tahun lagi juga ada pengampunan lagi," ujar Purbaya.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

RUU tersebut merupakan usulan dari Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan, perbankan, dan perpajakan.

Berdasarkan dokumen resmi DPR, RUU Tax Amnesty kini berada dalam tahap "proses penyusunan" bersama 51 RUU lainnya di Prolegnas Prioritas tahun ini.

DPR juga telah mencatat 67 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026.

Meski menentang gagasan tax amnesty, Purbaya mengatakan akan tetap mempelajari substansi dari RUU yang diajukan DPR.

Namun ia menegaskan bahwa langkah yang lebih tepat adalah memperkuat sistem pemungutan pajak dan memberi sanksi tegas kepada yang melanggar.

"Yang benar itu adalah sistem pemungutan pajak yang baik, adil, dan menerapkan sanksi tegas bagi yang tidak patuh. Tapi kita jangan meres juga. Harus adil ke yang bayar pajak," jelasnya.

Di sisi lain, Purbaya mendorong agar masyarakat yang telah memiliki kemampuan finansial untuk menggunakan uangnya secara produktif, alih-alih menunggu peluang "pemutihan" lewat tax amnesty.

"Kalau sudah punya duit, ya dibelanjain. Jangan ditimbun, atau nunggu tax amnesty," imbuhnya.

Purbaya sebelumnya juga menyampaikan keprihatinannya soal sinyal buruk yang ditimbulkan dari dua pelaksanaan tax amnesty sebelumnya.

Ia menilai kebijakan semacam itu justru merusak semangat kepatuhan sukarela para wajib pajak.

"Pesan yang muncul dari program seperti ini adalah: kibulin saja pajaknya, nanti juga diputihkan. Itu yang tidak boleh terjadi," tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu.

Sebagai ekonom, ia menyatakan pemerintah perlu menjaga kredibilitas sistem perpajakan agar tidak menciptakan ketimpangan antara wajib pajak yang taat dan yang menghindar.

Sikap Purbaya menjadi sorotan, terutama karena RUU Tax Amnesty merupakan bagian dari inisiatif legislatif DPR, yang kerap kali disorot publik sebagai langkah berpihak pada elite ekonomi.

Meski begitu, posisi akhir pemerintah terhadap usulan ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat eksekutif dan legislatif.

RUU ini juga berada di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti, sehingga keputusan terkait kebijakan pajak akan menjadi pertaruhan besar dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan publik terhadap negara.*

(bi/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Dukung Battle of Engine 2025: Dorong Sport Tourism dan Jauhkan Anak Muda dari Narkoba
Mendagri: Pembangunan SPPG Akan Hidupkan Ekonomi Daerah
Prabowo Jadi Pembicara Ketiga di PBB, Pengaruh Indonesia Kian Kuat
Viral Video “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Menkeu Purbaya Siap Ambil Alih Dana MBG Jika Tak Terserap: "Daripada Duit Nganggur"
Terungkap Sosok FT, Wanita Selingkuhan yang Rekam Video Wahyudin Moridu Sebut Rampok Uang Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru