BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kejar Penunggak Pajak, Menkeu Gandeng KPK dan APH: Potensi Rp 60 Triliun

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 24 September 2025 16:08 WIB
Kejar Penunggak Pajak, Menkeu Gandeng KPK dan APH: Potensi Rp 60 Triliun
ilustarsi kpk (foto : voi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat penegakan hukum terhadap wajib pajak tidak patuh.

Dalam upaya ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta PPATK.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai strategi untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak. Dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9), Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penagihan terhadap 200 penunggak pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan potensi penerimaan mencapai Rp 50–60 triliun.

Baca Juga:
"Kita mau kejar dan eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai 60 triliun rupiah dalam waktu dekat yang akan kita tagih dan mereka enggak akan bisa lari," tegas Purbaya.

KPK Siap Bantu Kemenkeu Berantas Ketidakpatuhan Pajak

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan Kemenkeu dalam menindak wajib pajak tidak patuh. Ia menyebut sektor penerimaan negara juga berisiko tinggi terhadap korupsi, bukan hanya pada sektor belanja.

"KPK tentu sangat terbuka melakukan kolaborasi. Kita ingin optimalkan penerimaan negara, khususnya dari pajak. Bukan hanya pengeluaran yang harus diawasi, tapi juga penerimaan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9).

Budi juga menekankan pentingnya pengawasan multi-pihak (multi-stakeholder) untuk menjamin proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban berlangsung akuntabel.
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel
Kasus CSR BI–OJK, Gus Irawan: “Ini Dikembang-kembangkan, Gak Usah Didorong-dorong”, KPK: Bukti Sudah Ada
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
AMPUH Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Ikut Disorot
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam, Ajudan Halangi Pewarta dan Tutupi Kamera
Setelah Viral ‘Merampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Kini Dibidik KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru