BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Investasi Kripto Naik Daun, Menkeu Ingatkan Gen Z: Pahami Teorinya!

Abyadi Siregar - Rabu, 01 Oktober 2025 16:21 WIB
Investasi Kripto Naik Daun, Menkeu Ingatkan Gen Z: Pahami Teorinya!
Ilustrasi. (foto: Investopedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Antusiasme Generasi Z terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi kian meningkat.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya edukasi mendalam sebelum terjun dalam dunia investasi digital tersebut.

Purbaya menilai langkah generasi muda untuk berani berinvestasi patut diapresiasi.

Baca Juga:

Namun, ia menegaskan bahwa kripto cenderung bersifat jangka pendek dan sangat dipengaruhi oleh dinamika makroekonomi global, khususnya Amerika Serikat.

"Untuk berani investasi, bagus saya pikir. Tapi pelajari betul teorinya. Kripto itu jangka pendek," ujar Purbaya, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, untuk strategi jangka panjang, investor muda perlu mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi yang lebih luas.

"Kalau [ingin investasi] jangka panjang, Anda mesti lihat makroekonominya seperti apa," tambahnya.

Tren minat terhadap kripto tercermin dari meningkatnya volume percakapan di media sosial sepanjang 2024.

Hal ini disampaikan oleh Amien Krisna, CTO Datatex Sonar, dalam agenda Indonesia's Crypto Outlook 2025.

Menurut Amien, tiap platform memiliki karakteristik tersendiri dalam membahas kripto:
- Instagram: Dipenuhi tips & trik seputar investasi kripto
- X (Twitter): Dominan dengan edukasi meme coin dan diskusi airdrop
- YouTube: Menjadi pusat edukasi dan rekomendasi aset
- TikTok: Fokus pada market update dan ulasan aset secara cepat

"Kalau ada volume besar, maka komen, interaksi akun, dan diskusi juga ikut meningkat," ungkap Amien.

Seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi, pemerintah juga mencatatkan pertumbuhan penerimaan dari pajak aset kripto.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga 31 Agustus 2025, penerimaan pajak kripto mencapai Rp1,61 triliun, naik tipis dari bulan sebelumnya sebesar Rp1,55 triliun.

"Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,61 triliun sampai dengan Agustus 2025," ujar Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP.

Adapun penerimaan tersebut mencakup:
- PPh 22 (PMK 50/2025): Rp770,42 miliar (tarif 0,21%)
- PPN Dalam Negeri: Rp840,08 miliar

Jika ditelusuri, total akumulasi penerimaan pajak kripto sejak 2022 adalah:
- 2022: Rp246,4 miliar
- 2023: Rp220,83 miliar
- 2024: Rp620,4 miliar
- 2025: Rp522,82 miliar (hingga Agustus)

Penerimaan dari sektor kripto kini menyumbang hampir 4% dari total penerimaan pajak ekonomi digital yang mencapai Rp41,09 triliun hingga Agustus 2025.

Seiring tren meningkatnya investasi dan pendapatan negara dari sektor ini, pemerintah mendorong agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih bijak dan cermat dalam mengambil keputusan investasi.

Edukasi dan pemahaman risiko menjadi kunci utama agar potensi kripto tidak berubah menjadi kerugian.

"Aset kripto bisa jadi peluang. Tapi kalau tidak paham, risikonya sangat tinggi," pungkas Purbaya.*


(bb/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Moestopo Berperan Aktif di Webinar Nasional Transformasi Akuntansi Publik
Menkeu Purbaya: Saya Bukan Juru Bayar, Pertamina Harus Serius Bangun Kilang Minyak Baru
Kabar Gembira: Nomor HP Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Rp204.000, Ini Panduan Klaimnya
Sentil Pertamina, Purbaya Geram Impor BBM Naik Tajam: 27 Tahun Tak Bangun Kilang Baru!
Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah, Ini Alasannya!
Airlangga Beberkan 3 Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI di Akhir Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru