BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Digugat Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Ini Respons Bahlil

Adelia Syafitri - Rabu, 01 Oktober 2025 17:08 WIB
Digugat Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Ini Respons Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (foto: Ramdani/MI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan atas gugatan perdata yang dilayangkan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Gugatan dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tersebut didaftarkan pada Senin (29/9) oleh seorang warga sipil bernama Tati Suryati.

Selain Menteri Bahlil, PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia juga masuk dalam daftar tergugat.

Baca Juga:

Tati mengungkapkan dalam gugatannya bahwa dirinya rutin melakukan pengisian BBM di SPBU Shell, namun pada 14 September 2025 menemukan bahan bakar yang biasa dibelinya tidak tersedia di lokasi tersebut.

Kelangkaan ini mendorong Tati untuk mengambil langkah hukum terhadap ketiga pihak terkait.

Menanggapi gugatan tersebut, Menteri Bahlil menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya, kami menghargai proses hukum," ujarnya saat ditemui di sela-sela rapat Koordinasi Persiapan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (1/10).

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan adanya kesepakatan dengan beberapa SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan ExxonMobil, untuk membeli tambahan stok BBM melalui skema impor yang dikelola oleh Pertamina.

Skema ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan BBM yang telah terjadi sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta.

Dalam kesepakatan tersebut, BBM yang dibeli adalah BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dicampur di tangki SPBU masing-masing.

Namun, Bahlil mengakui bahwa proses koordinasi dengan kantor pusat global beberapa perusahaan swasta tersebut masih berlangsung, sehingga implementasi skema impor ini memerlukan waktu tambahan.

"Beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing," jelas Bahlil.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah, terutama di tengah naiknya permintaan dan berbagai tantangan distribusi.

Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik agar pasokan BBM dapat kembali normal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.*


(at/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sempat Sepakat, Vivo Tiba-tiba Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina: Ada Apa?
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp114 Miliar, Ajukan Klaim Baru Senilai Rp244 Miliar
Menkeu Purbaya: Saya Bukan Juru Bayar, Pertamina Harus Serius Bangun Kilang Minyak Baru
Sentil Pertamina, Purbaya Geram Impor BBM Naik Tajam: 27 Tahun Tak Bangun Kilang Baru!
Wartawan di Paluta Nyaris Jadi Korban Kekerasan Diduga Gara-gara Ganggu Sindikat “Kencing Minyak”
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar atas Perbuatan Melawan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru