Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang sebelumnya dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menjelaskan pencabutan ini merupakan langkah biasa dalam proses gugatan perdata, selama belum memasuki tahap jawaban tergugat.
"Ini kan masih baru tahap pengajuan gugatan. Kalau belum sampai jawaban, majelis akan mengikuti prosedur hukum. Kami tetap mengambil sikap karena gugatan dicabut," ujar Galih saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Baca Juga:
Pihak Nikita mencabut gugatan sebelumnya setelah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Seiring dengan itu, nilai gugatan baru meningkat signifikan menjadi Rp244 miliar. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2025.
"Sudah resmi dicabut yang Rp114 miliar. Pengajuan sudah dilakukan di PTSP, dan saya hadir di persidangan. Untuk gugatan baru, sidang perdana tanggal 8 Oktober," tambah Galih.
Sebelumnya, Nikita sempat melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid senilai Rp100 miliar pada Mei 2025, namun dicabut untuk fokus pada perkara pidana lain. Kemudian, pada 10 September 2025, gugatan dilayangkan kembali dengan nilai Rp114 miliar sebelum akhirnya diganti dengan gugatan baru senilai Rp244 miliar.
Langkah Nikita ini menunjukkan upaya peningkatan nilai klaim dalam menyikapi dugaan perbuatan melawan hukum dari pihak lawan.*
(oz/j006)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK