JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami kenaikan terhitung sejak 1 Oktober 2025, meskipun masyarakat masih dihadapkan pada kondisi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU, khususnya milik swasta.
Kenaikan harga terjadi di berbagai operator seperti Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo, dengan penyesuaian berbeda-beda tergantung jenis BBM.
Kondisi ini terjadi di tengah krisis pasokan yang dilaporkan mulai terasa sejak Agustus 2025, khususnya di beberapa SPBU swasta.