JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami kenaikan terhitung sejak 1 Oktober 2025, meskipun masyarakat masih dihadapkan pada kondisi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU, khususnya milik swasta.
Kenaikan harga terjadi di berbagai operator seperti Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo, dengan penyesuaian berbeda-beda tergantung jenis BBM.
Kondisi ini terjadi di tengah krisis pasokan yang dilaporkan mulai terasa sejak Agustus 2025, khususnya di beberapa SPBU swasta.
Revvo 95: Naik menjadi Rp13.420/liter BBM Langka, Harga Tetap Naik
Kenaikan harga ini memicu sorotan publik karena terjadi di tengah kelangkaan pasokan BBM sejak dua bulan terakhir. Beberapa pengendara mengaku kesulitan mendapatkan BBM di SPBU non-Pertamina, terutama untuk jenis bensin non-subsidi.
"Kami tetap lakukan penyesuaian berkala sesuai mekanisme pasar dan harga minyak dunia," ujar perwakilan salah satu SPBU swasta.
Sementara itu, SPBU Pertamina masih menahan harga beberapa jenis BBM unggulan seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green untuk menjaga daya beli masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian ESDM disebutkan terus memantau ketersediaan pasokan dan memastikan distribusi tetap berjalan, khususnya di daerah yang terdampak kelangkaan.*