MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh layanan Samsat di wilayah Sumut, dengan tujuan meringankan beban pengendara dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Beberapa program yang ditawarkan antara lain:
Diskon potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang taat pajak.
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.Bebas pajak progresif.Bebas denda atau sanksi administrasi PKB.Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.Pengendara dapat memanfaatkan program ini dengan langsung mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Sumut. Berikut daftar gerai Samsat yang bisa dikunjungi:
Samsat Medan Tembung, Jalan Pasar V Dusun 12, Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Samsat Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 14, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan
Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja No Km 5.5, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Medan
Samsat Gerai Mandala, Jalan Mandala By Pass No 22, Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Medan
Samsat Corner, Plaza Medan Fair
Samsat Sun Plaza
Gerai Samsat Kampung Lalang, Jalan Banda Aceh - Medan No 408, Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan
Gerai Samsat Delitua, Jalan Besar Delitua No 32, Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang
Gerai Samsat Tuntungan, Jalan Setia Budi No.34, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan
Samsat Sekip, Jalan Sekip No.29, Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan
Samsat Simpang Kantor, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Medan
Gerai Samsat Kuala, Jalan Binjai-Kuala No.4, Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat
Gerai Samsat Kerasaan, Jalan Asahan, Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun
Gerai Samsat Tanjung Morawa, Jalan Paya Pasir, Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
Gerai Samsat Pinang Sori, Jalan Lintas No.17, Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah
Gerai Samsat Sorkam, Jalan Sibolga - Barus No.39, Sorkam, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah
Gerai Samsat Indrapura, 79CF+XG4, Tanah Merah, Air Putih, Kabupaten Batu Bara
Gerai Samsat Perbaungan, Jalan Serdang No.166b, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai
Gerai Samsat Dolok Masihul, 82M8+WWC, Pekan Dolok Masihul, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai
Samsat Kota Binjai, Jalan Soekarno Hatta No.30, Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai
Samsat Kota Pematangsiantar, Jalan Sangnawaluh No.6, Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
Samsat Lubuk Pakam, GVRF+HJH, Jalan Tirta Deli, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang
Samsat Tebing Tinggi, Jalan Imam Bonjol No.35, Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi
Samsat Doloksanggul, Purba Dolok, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan
Samsat Pangururan, Kecamatan Pangururan, Samosir
Samsat Balige, Jalan Somba Debata No.1, Balige III, Kecamatan Balige, Toba
Samsat Tarutung, Hutatoruan V, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara
Samsat Sibolga, Jalan MH. Thamrin No.2A, Kota Beringin, Sibolga Kota, Kota Sibolga
Samsat Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja No 8, Padangsidimpuan
Kantor Samsat Gunungsitoli, Jalan Ampera Mudik, Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota GunungsitoliProgram pemutihan dan diskon pajak ini diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.*
(detm/dv21)
Editor
: Redaksi
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini