Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA — Yayasan Komunitas Indonesia Sejati kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan dengan sukses menggelar Webinar CSR & SDGs Award 2025 pada Jumat (3/10).
Mengusung tema "Tantangan Kolaborasi CSR/PPM di Daerah Lingkar Perusahaan dengan Program Pemerintah dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)", acara ini menjadi wadah dialog strategis bagi para pelaku CSR, perusahaan, dan pemerintah.
Webinar ini dirancang untuk memfasilitasi pertukaran pengalaman dan gagasan demi mendorong sinergi program CSR dengan agenda pembangunan nasional dan daerah, sehingga dapat mendukung pencapaian target SDGs 2030 di Indonesia.Baca Juga:
Dalam sesi diskusi, hadir sejumlah narasumber berkompeten, antara lain Deputi Kelembagaan & Digitalisasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih, serta perwakilan sektor korporasi, Iwan Suryatno (External Relation Manager PT Pesona Khatulistiwa Nusantara) dan Elok Faiqoh Saptining Ratri (Communication & Corporate Secretary PT PLN Energi Gas).
Mereka memaparkan praktik terbaik CSR yang berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di wilayah operasional perusahaan.
Agus Santoso, Ketua Pengarah Webinar sekaligus mantan Wakil Kepala PPATK (2011-2016), menegaskan bahwa CSR kini perlu dipahami lebih dari sekadar kewajiban moral atau regulasi.
"CSR bukan lagi hanya dimaknai sebagai kewajiban moral atau untuk kepatuhan regulasi, melainkan sebagai nilai dan strategi yang mendukung bisnis itu sendiri serta tujuan besar tercapaimya," ujarnya.
Sejak Agustus 2025, Yayasan Komunitas Indonesia Sejati telah gencar menyosialisasikan ajang CSR & SDGs Award.
Ketua Penyelenggara, Kusnandar, menyatakan bahwa antusiasme perusahaan cukup tinggi.
"Banyak perusahaan mengapresiasi ajang ini bukan hanya sebagai kompetisi penghargaan, tetapi juga sebagai wadah untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan inspirasi dalam pengelolaan CSR," jelas Kusnandar.
Terdapat tiga tujuan utama dalam penyelenggaraan CSR & SDGs Award 2025, yaitu:
- Mendorong inovasi program CSR yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.
- Membangun kolaborasi multipihak yang selaras dengan kebijakan pemerintah.
- Menginspirasi perusahaan agar berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan.
Hingga saat ini, sejumlah perusahaan sudah menyatakan partisipasinya, antara lain PLN Energi Gas, Cirebon Power, Paiton Energi, MIP (Adaro Group), Taman Safari Indonesia, dan PLN UIT JBB.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL