4 Prajurit BAIS TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Jumlah rekening tabungan di Indonesia terus meningkat setiap tahun, namun tidak semuanya aktif digunakan secara rutin oleh nasabah.
Sebagian rekening justru berhenti berfungsi akibat tidak ada transaksi selama berbulan-bulan dan akhirnya masuk kategori rekening dormant.
Fenomena ini semakin mencuat seiring perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih memilih bertransaksi melalui kanal digital dibandingkan menggunakan layanan fisik seperti ATM atau kantor cabang.Baca Juga:
Perubahan kebiasaan tersebut menjadi tantangan bagi industri perbankan untuk menjaga rekening tetap produktif dan bermanfaat bagi nasabah.
Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening tabungan yang tidak aktif dalam periode enam hingga dua belas bulan karena tidak ada aktivitas finansial.
Risikonya cukup besar, mulai dari pemblokiran otomatis oleh sistem, saldo yang tergerus biaya administrasi, hingga keterbatasan riwayat transaksi yang dapat mempersulit pengajuan kredit.
Seiring meningkatnya digitalisasi, nasabah kini lebih sering menggunakan aplikasi mobile banking untuk berbagai kebutuhan, seperti transfer, pembayaran, hingga investasi.
Namun, kemudahan membuka rekening digital juga memicu munculnya banyak rekening tidak aktif karena nasabah sering memiliki lebih dari satu akun.
Untuk menjawab tantangan itu, BRI melalui aplikasi BRImo menghadirkan fitur yang memungkinkan nasabah melakukan reaktivasi rekening secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Langkah ini menjadi bentuk transformasi digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga meningkatkan kenyamanan serta keterlibatan nasabah.
BRImo kini berkembang menjadi super app yang tidak hanya melayani transaksi keuangan, tetapi juga investasi, lifestyle, dan pengelolaan aset produktif.
Dengan fitur-fitur seperti cicil emas, BRImo mendorong nasabah untuk mengubah saldo pasif menjadi aset bernilai dan menghindari potensi dormant.
Transformasi digital perbankan seperti ini juga mendukung inklusi keuangan, karena layanan berbasis aplikasi mampu menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit mengakses bank fisik.
Nasabah kini dapat memantau transaksi secara real-time, menerima notifikasi otomatis, serta mengelola rekeningnya dengan lebih fleksibel dan transparan.
Rekening dormant kini bukan lagi sekadar masalah, tetapi momentum penting bagi industri perbankan untuk berinovasi dan memperluas jangkauan layanan digital.*
(kum/dv17)
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL