KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap peluncuran Program Magang Nasional 2025 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 15 Oktober 2025.
Hingga dua pekan jelang pelaksanaan, tercatat 451 perusahaan telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara magang dengan menyediakan 1.300 posisi bagi lebih dari 6.000 calon pemagang.
Program yang akan berjalan selama enam bulan, hingga 15 April 2026, menargetkan 20 ribu lulusan baru dari jenjang D1 hingga S1 yang telah lulus maksimal satu tahun terakhir.Baca Juga:
Skema ini menjadi salah satu bagian penting dari strategi Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang digagas oleh Kemenko Perekonomian atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang dijalankan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam siaran pers resmi, Minggu (5/10/2025).
Cris Kuntadi menjelaskan bahwa Magang Nasional bertujuan untuk menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi lulusan baru agar memiliki pengalaman nyata sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.
"Magang ini akan membantu mereka memahami dunia kerja, memperkuat keterampilan sesuai bidangnya, dan membuka peluang kerja lebih luas," ujarnya.
Selain pengalaman, peserta juga akan menerima fasilitas menarik dari pemerintah, seperti:
- Uang saku setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), dibayarkan langsung melalui Bank Himbara.
- Perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Pendampingan mentor profesional dari perusahaan tempat magang.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, menguraikan jadwal pelaksanaan program sebagai berikut:
- 1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan posisi magang.
- 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan.
- 13–14 Oktober 2025: Proses seleksi oleh perusahaan.
- 15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui platform digital SIAPkerja di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Anwar juga menjelaskan bahwa data peserta akan disesuaikan dengan database dari Kementerian Diktiristek, untuk memastikan validitas dan kelayakan calon peserta.
"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada Kadin, Apindo, kawasan ekonomi khusus, dan BUMN agar mereka aktif mengisi kebutuhan tenaga kerja di platform SIAPkerja," jelas Anwar.
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL