TP PKK Madina Kunjungi Desa Binaan, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Usaha Masyarakat
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap peluncuran Program Magang Nasional 2025 yang dijadwalkan mulai bergulir pada 15 Oktober 2025.
Hingga dua pekan jelang pelaksanaan, tercatat 451 perusahaan telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara magang dengan menyediakan 1.300 posisi bagi lebih dari 6.000 calon pemagang.
Program yang akan berjalan selama enam bulan, hingga 15 April 2026, menargetkan 20 ribu lulusan baru dari jenjang D1 hingga S1 yang telah lulus maksimal satu tahun terakhir.Baca Juga:
Skema ini menjadi salah satu bagian penting dari strategi Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025 yang digagas oleh Kemenko Perekonomian atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang dijalankan melalui kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam siaran pers resmi, Minggu (5/10/2025).
Cris Kuntadi menjelaskan bahwa Magang Nasional bertujuan untuk menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi lulusan baru agar memiliki pengalaman nyata sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.
"Magang ini akan membantu mereka memahami dunia kerja, memperkuat keterampilan sesuai bidangnya, dan membuka peluang kerja lebih luas," ujarnya.
Selain pengalaman, peserta juga akan menerima fasilitas menarik dari pemerintah, seperti:
- Uang saku setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), dibayarkan langsung melalui Bank Himbara.
- Perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Pendampingan mentor profesional dari perusahaan tempat magang.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, menguraikan jadwal pelaksanaan program sebagai berikut:
- 1–7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan posisi magang.
- 7–12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan.
- 13–14 Oktober 2025: Proses seleksi oleh perusahaan.
- 15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui platform digital SIAPkerja di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Anwar juga menjelaskan bahwa data peserta akan disesuaikan dengan database dari Kementerian Diktiristek, untuk memastikan validitas dan kelayakan calon peserta.
"Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada Kadin, Apindo, kawasan ekonomi khusus, dan BUMN agar mereka aktif mengisi kebutuhan tenaga kerja di platform SIAPkerja," jelas Anwar.
Program Magang Nasional diharapkan menjadi jembatan strategis antara dunia pendidikan dan dunia industri, terutama di tengah tantangan ketenagakerjaan dan peningkatan angka pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru.
Dengan skema yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor usaha, program ini diharapkan menciptakan SDM unggul yang siap kerja, mempercepat proses rekrutmen bagi perusahaan, serta mendukung target transformasi ekonomi nasional.*
(tb/a008)
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN