Pertemuan Prabowo–Menhan Jepang, Fokus Perkuat Kerja Sama Pertahanan Maritim
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA –Kemendagri menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution, buntut tingginya angka inflasi di wilayahnya yang mencapai 5,32 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadikannya yang tertinggi di Indonesia.
Teguran itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/10/2025). Selain Bobby, Kemendagri juga menyoroti sembilan gubernur lainnya yang daerahnya masuk dalam daftar inflasi tertinggi.
Baca Juga:
Tomsi mempertanyakan kinerja kepala daerah dalam mengendalikan harga barang dan jasa. Ia bahkan membandingkan Sumut dengan Papua Pegunungan, yang meskipun menghadapi tantangan distribusi berat, tetap mampu menjaga inflasi pada angka 3,55 persen.
"Kenapa daerah-daerah lain bisa menekan inflasi, sementara yang medannya lebih mudah justru tidak bisa? Ini jadi pertanyaan besar," tambahnya.
Ia pun menyentil daerah-daerah yang terkesan pasif menghadapi inflasi dan hanya "mengandalkan anugerah Tuhan".
"Kalau dinas-dinasnya tidak bergerak, mungkin kepala daerah perlu mengevaluasi mereka. Kita di sini setiap minggu meluangkan waktu untuk bekerja demi masyarakat agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau," tegas Tomsi.
Data BPS: Sumut Tertinggi, Riau dan Aceh Menyusul
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi pernyataan Kemendagri. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut inflasi nasional per September 2025 mencapai 2,65 persen yoy. Sebanyak 37 provinsi mengalami inflasi, sementara hanya satu provinsi mencatat deflasi.
"Inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Sumatra Utara (5,32 persen), diikuti Riau (5,08 persen), dan Aceh (4,45 persen)," kata Amalia yang akrab disapa Winny.
Kelompok pengeluaran yang paling mendorong inflasi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan kenaikan mencapai 9,59 persen yoy, terutama disebabkan oleh kenaikan harga emas. Disusul oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 5,01 persen.
Pemerintah Pusat Desak Daerah Bergerak
Tingginya inflasi di beberapa daerah membuat pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah untuk tidak tinggal diam. Koordinasi lintas instansi diminta lebih intens, terutama dalam hal distribusi pangan, pengendalian harga, dan evaluasi kinerja dinas terkait.
"Kami ingin semua daerah berjuang sekeras-kerasnya. Jangan ada yang diam saja melihat harga naik dan masyarakat terbebani," pungkas Tomsi.*
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pelaksanaan program pemulih
NASIONAL
Oleh Igor DirgantaraANEH, justru ketika Presiden Prabowo Subianto lebih memperhatikan dan memprioritaskan rakyat kecil, serangan negatif ju
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertamban
HUKUM DAN KRIMINAL