Rekam Jejak Kompol DK Kembali Disorot Usai Video Viral, Pernah Didemosi 3 Tahun
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa Indonesia masih dapat mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS), meskipun otoritas Negeri Paman Sam menerapkan pengetatan aturan impor menyusul temuan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menegaskan bahwa pengetatan ini bersifat selektif dan tidak berlaku untuk seluruh unit pengolahan ikan (UPI) di Indonesia.
"Pengetatan ini hanya berlaku untuk perusahaan tertentu dan wilayah tertentu. Ekspor dari perusahaan di Medan, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lainnya tetap berjalan normal," kata Ishartini dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).Baca Juga:
Sebelumnya, satu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, masuk dalam daftar penolakan ekspor ke AS setelah terdeteksi dugaan cemaran Cesium-137 dalam produk udangnya.
Namun, Ishartini memastikan hal ini tidak berdampak menyeluruh terhadap industri udang nasional.
Perusahaan pengolahan udang di wilayah Jawa dan Lampung masih diizinkan melakukan ekspor ke AS, asalkan menyertakan sertifikat bebas Cesium-137 yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP, lembaga sertifikasi yang diakui oleh Food and Drug Administration (FDA) AS.
"Sertifikasi ini merupakan langkah mitigasi yang disepakati agar ekspor tetap bisa berjalan dengan aman dan sesuai regulasi negara tujuan," jelas Ishartini.
Berdasarkan data KKP, terdapat 41 UPI yang terdampak syarat tambahan ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan 6 UPI di Lampung.
Seluruhnya masih memiliki akses pasar ekspor ke AS dengan syarat menyertakan sertifikat tambahan tersebut.
Untuk mempercepat dan menyederhanakan proses ekspor, KKP melalui sistem digital SIAP MUTU akan mengintegrasikan data sertifikasi dengan sistem online milik FDA, yakni Import Trade Auxiliary Communications System (ITACS).
Langkah ini diharapkan mempercepat proses verifikasi dan bea cukai di pelabuhan tujuan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran ekspor, KKP juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengujian laboratorium.
- Menyusun aturan pengambilan sampel yang tidak memberatkan pelaku usaha.
- Menyiapkan Radiation Portal Monitor (RPM) di pelabuhan untuk mendeteksi zat radioaktif.
- Melakukan penyesuaian prosedur ekspor sesuai regulasi yang ditetapkan otoritas AS.
KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor perikanan Indonesia agar tetap kompetitif dan dipercaya di pasar global.
Sertifikasi tambahan ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintah terhadap standar keamanan pangan internasional.
"Kami akan terus mengawal dan mendampingi pelaku usaha agar tidak terganggu dalam proses ekspor, namun tetap memenuhi standar mutu internasional," pungkas Ishartini.
Sebagai informasi, Amerika Serikat merupakan pasar ekspor utama udang Indonesia, sehingga upaya pemenuhan regulasi dari negara tujuan menjadi prioritas nasional dalam menjaga kinerja ekspor perikanan.*
(bi/a008)
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL
JAKARTA Wacana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berencana menetapkan kriteria dan melakukan penilaian terhadap status aktivis at
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SD Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih,
HUKUM DAN KRIMINAL