BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Tantang Pegawai Pajak: Naikkan Tax Ratio ke 12 Persen, Bonus Siap Cair!

Abyadi Siregar - Senin, 13 Oktober 2025 11:01 WIB
Menkeu Purbaya Tantang Pegawai Pajak: Naikkan Tax Ratio ke 12 Persen, Bonus Siap Cair!
Purbaya berjanji memberi insentif kepada pegawai DJP jika rasio pajak naik dari 10 persen menjadi 12 persen dalam setahun ke depan. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberikan bonus kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila rasio pajak (tax ratio) Indonesia mampu menembus angka 12 persen pada tahun depan.

Saat ini, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat masih berada di kisaran 10 persen. Purbaya menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan secara signifikan untuk memperkuat penerimaan negara.

"Target saya ke depan tidak main-main. Harus ada perlakuan yang adil bagi pegawai pajak. Jika kinerja mereka bagus, maka akan diberikan penghargaan. Tapi kalau tidak, tentu akan ada sanksi," kata Purbaya dalam acara media gathering di Bogor, Jumat (10/10).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, insentif atau bonus akan diberikan sebagai bentuk reward atas kinerja luar biasa dalam meningkatkan rasio pajak nasional. Sebaliknya, pegawai yang kinerjanya dinilai di bawah standar akan mendapatkan evaluasi dan sanksi yang setimpal.

"Kalau bisa tax ratio masuk ke 12 persen dalam satu tahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Harus ada keseimbangan, ada hukuman bagi yang tidak berprestasi, tapi juga ada penghargaan bagi yang bekerja dengan baik," ujarnya.

Selain memacu kinerja, Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan reformasi di lingkungan pajak dan bea cukai. Ia menekankan bahwa kementeriannya tidak akan mentolerir praktik-praktik tak etis atau penyimpangan yang dapat mencederai integritas institusi.

"Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik. Saya tidak akan lihat ke belakang, tapi kalau ke depan masih ada pelanggaran, tentu akan saya tindak tegas," tegasnya.

Langkah pemberian insentif sekaligus penegakan disiplin ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kinerja penerimaan negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
200 Orang Kaya Tunggak Pajak Rp60 Triliun, Kemenkeu: “Masih Ada Ribuan Lagi!”
Isi Rapat  DPR dan Menteri Terungkap! Bahas Politik, Ekonomi, dan Keamanan Nasional!
Direktur BEI Minta Insentif, Purbaya: Rapikan Dulu Investor Pasar Modal!
Setelah Dilantik Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Resmi Lepas Kursi Wamenkeu
Dana Transfer Daerah Rp1,1 Triliun Dipangkas, Bobby Nasution: Kasihan Kabupaten Kecil
Penerimaan Pajak Kripto RI Tembus Rp1,61 Triliun hingga Agustus 2025, Indodax Sumbang Setengahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru