
Gubernur Bobby Nasution Dukung Penuh Pelaksanaan Sinode HKI ke-65 di Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk mendukung serta me
NasionalJAKARTA— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank BUMN, meski mendapat protes dari beberapa pihak yang mempertanyakan kewenangannya.
Menurut Purbaya, sidak yang dilakukan merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap penyaluran dana pemerintah melalui lembaga pengelola investasi Danantara.
"Ada yang protes katanya (sidak) bukan hak saya. Tapi saya kan pengawas Danantara," ujar Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (14/10).Baca Juga:
Purbaya menegaskan, dirinya tidak melakukan sidak seorang diri. Dalam setiap kunjungan, ia selalu didampingi pejabat Danantara sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
Rencananya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan menjadi tujuan sidak berikutnya.
Sidak ini ditujukan untuk mengevaluasi penyerapan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun yang dititipkan di bank tersebut.
"Ke bank-nya saya gak sendiri, tapi dengan Danantara. Jadi, Danantara yang bawa saya ke sana (BTN)," ujarnya.
Purbaya menyoroti lambatnya serapan dana penempatan pemerintah di BTN yang baru mencapai Rp10,5 triliun atau sekitar 42 persen dari total. Ia menegaskan, pemerintah tak segan memindahkan sisa dana sebesar Rp15 triliun jika BTN tidak dapat mempercepat realisasinya.
"Dirut BTN bilang akan percepat yang (sisa) Rp15 triliun itu. Kalau dia enggak bisa serap, kami akan pindahkan dalam waktu dekat," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyebut proses penyerapan masih berjalan secara bertahap sesuai jadwal penyaluran kredit.
Ia menjelaskan bahwa portofolio BTN didominasi pembiayaan sektor perumahan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sehingga membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana secara optimal.
Nixon optimistis seluruh dana penempatan pemerintah dapat terserap 100 persen pada November 2025.
Sebelumnya, Purbaya telah melakukan sidak ke beberapa bank BUMN, seperti Menara BNI Pejompongan di Jakarta Pusat pada 29 September, serta Mandiri Club di Jakarta Selatan pada 6 Oktober. Tiga bank pelat merah lainnya—BTN, BRI, dan BSI—menjadi target sidak berikutnya.
Purbaya menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan efektivitas penggunaan dana negara.
"Saya pengin tahu impact-nya seperti apa, karena uang saya (Rp200 triliun) digelontorkan di situ (bank BUMN). Jadi, saya pengin tahu saja. Makanya saya gak pernah jalan sendiri, kan? Selalu ada orang Danantara di situ," jelasnya.
Dengan demikian, meski menuai kritik, Purbaya menegaskan tidak akan mundur dari langkah pengawasan langsung terhadap penyaluran dana pemerintah melalui bank-bank pelat merah.*
(cn/mt)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumut untuk mendukung serta me
NasionalNUNUKAN PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab S
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 20202024, Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan pentingnya membentuk gene
EkonomiTAPTENG Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, kembali menjadi sorotan publik. adsenseKeluhan
KesehatanBANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet binaraga Indonesia, Letnan Dua (Letda) Infanteri Andri Yanto, yang sukses mera
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk terlibat aktif dalam proses perdamaian di kawasan Timur Tengah, te
NasionalBOGOR Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan anggaran sebesar Rp70 triliun ke Presiden Prabowo Subianto karena realisasi Program Makan
KesehatanJAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar memastikan pelaksanaan
NasionalJAKARTA Pemerintah resmi mengundangkan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 200
PendidikanJAKARTA Pemerintah akan mulai mengubah skema penyaluran subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat mulai t
Ekonomi