
Pemerintahan Prabowo Sudah Gelontorkan Rp192 Triliun untuk Subsidi BBM dan LPG
JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiJAKARTA – Pemerintah akan mulai mengubah skema penyaluran subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat mulai tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas minyak cair (LPG), dan listrik.
Penegasan tersebut disampaikan Bahlil usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
"Saya dari awal sudah berdiskusi terus dengan Ibu ini (Kepala BPS) dan tim. Mungkin 1—2 putaran rapat lagi baru kami pakai (DTSEN) untuk subsidi LPG, BBM, dan listrik," ujar Bahlil.
Meski belum merinci mekanisme implementasi DTSEN dalam skema subsidi energi, Bahlil menyebut pihaknya tengah melakukan cross-check data yang berasal dari sejumlah instansi, termasuk Pertamina dan PLN.
Ia memastikan bahwa hasil akhir pembahasan akan diumumkan setelah seluruh proses harmonisasi data rampung.
"Kalau sudah selesai, kami akan umumkan dan minta untuk diputuskan," tegasnya.
DTSEN merupakan basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan BPS, mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Data ini telah digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) dan akan menjadi fondasi kebijakan transformasi subsidi energi mulai 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, meningkat 14,52% dari outlook subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Subsidi tersebut mencakup:
- Jenis BBM Tertentu (JBT) dan LPG 3 Kg: Rp105,4 triliun
- Subsidi listrik: Rp104,6 triliun
Pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Transformasi subsidi akan dimulai dari subsidi BBM jenis solar dan minyak tanah. Pada 2026, pemerintah menetapkan volume subsidi solar sebesar 18,63 juta kiloliter dan minyak tanah 526.000 kiloliter, dengan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp1.000 per liter.
Penyaluran subsidi akan dilakukan melalui sistem registrasi konsumen dan verifikasi data penerima, di mana hanya masyarakat miskin dan rentan yang tercatat dalam DTSEN yang akan memperoleh subsidi.
Sementara itu, pengguna LPG 3 Kg juga akan didata secara terpusat dan hanya penerima manfaat dalam DTSEN atau penerima bansos yang berhak memperoleh subsidi.
"Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Anggaran subsidi listrik 2026 juga meningkat menjadi Rp104,6 triliun, naik 17,5% dibandingkan outlook 2025 sebesar Rp89,07 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh:
- Kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP)
- Penggunaan biomassa untuk cofiring PLTU
- Peningkatan bauran BBM di daerah tertinggal
Mulai 2026, subsidi listrik akan diarahkan hanya kepada rumah tangga miskin dan rentan yang tercantum dalam DTSEN. Sementara pelanggan nonsubsidi akan mengalami penyesuaian tarif.
Pemerintah menyebut kebijakan subsidi listrik juga ditujukan untuk mendukung transisi energi yang adil dan efisien, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, fiskal, dan lingkungan.*
(bb/a008)
JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan k
NasionalBANDUNG Puluhan santri yang tergabung dalam Forum Santri Nusantara (FSN) Bandung Raya mendatangi kediaman anggota DPR RI Atalia Praratya
Peristiwa