Korban Tewas Kecelakaan Maut Avanza vs KA Argo Bromo di Grobogan Bertambah Jadi Lima Orang
GROBOGAN Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara minibus pengantar jemaah haji dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terbaru, sebanyak 18 bidang tanah disita dari tersangka Jamal Shodiqin (JS), seorang staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik pada Senin (13/10/2025) di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Dengan penambahan tersebut, total aset tanah yang telah disita dari Jamal Shodiqin kini mencapai 44 bidang.Baca Juga:
"Kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan terhadap 18 aset berupa bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
KPK menduga kuat aset-aset tersebut merupakan hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan JS bersama sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Direktorat PPTKA Kemnaker.
Dalam kasus ini, Jamal Shodiqin disebut turut mengelola aset untuk tersangka lain, Haryanto (HY), mantan Direktur PPTKA yang kemudian diangkat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Haryanto diduga sebagai pihak penerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp18 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terhadap pemohon RPTKA sejak tahun 2019 hingga 2024.
"Di satu sisi, banyak pekerja kita berjuang menabung sedikit demi sedikit untuk memiliki tanah. Namun di sisi lain, ada oknum yang dari hasil dugaan pemerasannya bisa membeli puluhan bidang tanah," sindir Budi Prasetyo.
Penyidikan KPK mengungkap bahwa para tersangka secara sistematis mempersulit proses pengajuan RPTKA bagi pihak yang tidak memberikan "uang pelicin".
Dana yang terkumpul selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar.
Sebagian dari dana tersebut didistribusikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai di Direktorat PPTKA, termasuk dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari para agen tenaga kerja asing (TKA). Total uang yang diduga dibagikan mencapai Rp8,94 miliar.
Selain itu, KPK juga mencatat adanya pengembalian dana dari pihak-pihak terkait dengan total mencapai Rp8,61 miliar hingga saat ini.
GROBOGAN Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara minibus pengantar jemaah haji dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik rencana aksi anarkis dalam peringatan Hari Buruh
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Suasana haru dan khidmat mewarnai pelepasan 147 calon jemaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang
NASIONAL
JAKARTA Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai keberadaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda sebagai langkah penting dalam memperkuat sis
PENDIDIKAN
JONGGOL Warga di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan kemunculan awan berwarna menyerupai pelangi di langit pada Jumat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat nasional terpantau beragam pada Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan data Pu
EKONOMI
TANJUNGBALAI, 1 Mei 2026 Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Ketua TPPKK Mashandayani Mahyaruddin, meresmikan Benayah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi video yang diunggah politikus senior Amien Rais di kanal You
POLITIK
JAKARTA Relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait p
POLITIK