BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Pajak Pedagang Online Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Abyadi Siregar - Senin, 20 Oktober 2025 20:59 WIB
Pajak Pedagang Online Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pajak ini bersifat terpisah dari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pemungutan PPh Pasal 22 akan dilakukan oleh platform perdagangan daring yang termasuk Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti Shopee, Tokopedia, dan platform lain yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Dengan penundaan ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat mencapai target yang diharapkan sebelum pajakkebijakan pungutan pajak e-commerce diterapkan secara penuh.*

(vo/M/006)

Baca Juga:

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,415 Juta per Gram, Ayo Borong!
Pemerintah Tanggung 6% PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama Libur Nataru 2025–2026
PPN Ditanggung Pemerintah, Tiket Pesawat Libur Akhir Tahun Diskon 6%
Purbaya Siap Tumpas Rokok Ilegal hingga ke Akar: Cukong dan Bekingnya Akan Kami Buru!
Menkeu Purbaya Tolak Usulan Naikkan Batas PTKP: "Jangan Semua Minta Gratis"
Luhut: Family Office Tak Gunakan Dana APBN, Murni Investasi Swasta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru