Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi pekerja bergaji maksimal Rp10 juta per bulan.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak bisa terus-menerus memberi kelonggaran kepada kelompok masyarakat yang sebenarnya tergolong kelas menengah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).Baca Juga:
Ia menyebut bahwa jika setiap kelompok masyarakat menuntut insentif pajak, maka keuangan negara bisa terganggu bahkan kolaps.
"Nggak. Jangan seperti itu, terus minta-minta duit terus. Lihat dulu ekonominya seperti apa nanti. Kalau nggak, mereka bisa membayar. Jangan semuanya gratis," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) hanya akan diberikan hingga 2026 dan hanya untuk sektor pariwisata dan padat karya, yang dinilai masih membutuhkan dukungan akibat dampak pandemi dan pemulihan ekonomi.
Usulan menaikkan batas PTKP untuk pekerja bergaji maksimal Rp10 juta dinilainya tidak tepat sasaran.
Purbaya mengingatkan bahwa masyarakat kelas menengah sudah mulai merasakan manfaat dari perbaikan ekonomi, sementara anggaran negara seharusnya difokuskan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembangunan daerah.
"Kalau semuanya gratis, pendapatan pajak nol, bubarlah kita. Harus hitung yang optimal seperti apa. Nanti itu bukan optimal kalau penerimaan pajak kita nolin. Anda kelas menengah, lu minta ini, minta gratis, enak aja," tegasnya.
Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal agar pemerintah tetap mampu menjalankan program-program strategis nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan bahwa belanja negara harus dikelola secara bertanggung jawab, termasuk pengelolaan utang.
"Kita akan balance sesuai dengan ini. Kan utangnya dipakai secara bertanggung jawab. Ke depan, kita bersihkan pemerintah pusat, daerah, dan sistem perpajakan, supaya Anda bayar pajaknya juga rela nanti," imbuhnya.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai Suahasil Nazara dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol MedanBin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengaitkan langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pa
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) membawa riwayat pendidikan Presiden Prabowo Subianto dalam polemik mengenai syarat pendidikan Wakil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji menyumbangkan uang ganti rugi Rp5 juta yang diperolehnya melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kement
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL