Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi pekerja bergaji maksimal Rp10 juta per bulan.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak bisa terus-menerus memberi kelonggaran kepada kelompok masyarakat yang sebenarnya tergolong kelas menengah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).Baca Juga:
Ia menyebut bahwa jika setiap kelompok masyarakat menuntut insentif pajak, maka keuangan negara bisa terganggu bahkan kolaps.
"Nggak. Jangan seperti itu, terus minta-minta duit terus. Lihat dulu ekonominya seperti apa nanti. Kalau nggak, mereka bisa membayar. Jangan semuanya gratis," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan, insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) hanya akan diberikan hingga 2026 dan hanya untuk sektor pariwisata dan padat karya, yang dinilai masih membutuhkan dukungan akibat dampak pandemi dan pemulihan ekonomi.
Usulan menaikkan batas PTKP untuk pekerja bergaji maksimal Rp10 juta dinilainya tidak tepat sasaran.
Purbaya mengingatkan bahwa masyarakat kelas menengah sudah mulai merasakan manfaat dari perbaikan ekonomi, sementara anggaran negara seharusnya difokuskan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembangunan daerah.
"Kalau semuanya gratis, pendapatan pajak nol, bubarlah kita. Harus hitung yang optimal seperti apa. Nanti itu bukan optimal kalau penerimaan pajak kita nolin. Anda kelas menengah, lu minta ini, minta gratis, enak aja," tegasnya.
Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal agar pemerintah tetap mampu menjalankan program-program strategis nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan bahwa belanja negara harus dikelola secara bertanggung jawab, termasuk pengelolaan utang.
"Kita akan balance sesuai dengan ini. Kan utangnya dipakai secara bertanggung jawab. Ke depan, kita bersihkan pemerintah pusat, daerah, dan sistem perpajakan, supaya Anda bayar pajaknya juga rela nanti," imbuhnya.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL