Dari dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah mengevaluasi kebijakan mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Saat ini, 100% dana DHE SDA wajib ditempatkan di dalam negeri selama 12 bulan sesuai dengan PP No. 8/2025.
Namun, Prabowo disebut belum puas dengan dampak kebijakan tersebut terhadap cadangan devisa nasional dan telah meminta jajaran ekonomi untuk meninjau ulang efektivitas implementasinya.
Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan bahwa cadangan devisa per akhir September 2025 berada di angka US$148,7 miliar, mengalami penurunan selama tiga bulan berturut-turut sejak Juni.
Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif dan cenderung ditutup melemah pada rentang Rp16.580 hingga Rp16.610 per dolar AS.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak untuk membeli atau menjual aset keuangan. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Media tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi yang dilakukan berdasarkan informasi dalam artikel ini.*