Tim Satgas Pangan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua distributor beras di wilayah Kota Denpasar, Jumat (24/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Sidak ini merupakan bagian dari Operasi Pengendalian Harga Beras yang digelar secara bertahap untuk menjaga stabilitas harga dan mutu beras di Bali.
Koordinator Satgas Pangan Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sidak hari kedua menyoroti dua distributor, yaitu UD Sari Limo di Jalan Gatsu Timur dan CV Sumber Pangan di Jalan Buluh Indah.
"Hasil pengecekan, kedua distributor menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). UD Sari Limo menjual beras premium Rp 14.400 per kilogram dan beras medium Rp 12.850 per kilogram. Sedangkan CV Sumber Pangan, harga beras premium Rp 14.600 per kilogram dan beras medium Rp 12.800 per kilogram," ujar Teguh Widodo.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan pengawasan di hari sebelumnya, di mana pedagang eceran memperoleh stok beras dari kedua distributor tersebut.
Terkait sanksi bagi pedagang yang menjual beras di atas HET, Kombes Teguh menegaskan bahwa saat ini Satgas masih berada pada tahap sosialisasi.
"Di minggu pertama ini, kami lebih fokus menyampaikan informasi agar pedagang tidak menjual di atas HET. Minggu kedua, jika masih ada pelanggaran, Satgas akan memberikan teguran tertulis. Tahap terakhir, jika masih diabaikan, kami akan menindak tegas mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses hukum," jelasnya.
Selain pengawasan harga, Satgas Pangan juga memastikan mutu beras sesuai dengan label kemasan.
Masyarakat yang menemukan pelanggaran harga beras di atas HET diimbau untuk melaporkan ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali.
"Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga beras di Bali. Para pedagang maupun distributor jangan main-main dengan harga pangan, mari kita jaga harga dan mutu beras agar tetap sesuai HET," tegas Teguh Widodo.*
(a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Sidak Beras di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Sesuai HET