BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Petro Muba Mulai Jual Minyak Rakyat ke Pertamina, Tanda Awal Era Baru Energi Daerah

Abyadi Siregar - Jumat, 24 Oktober 2025 18:11 WIB
Petro Muba Mulai Jual Minyak Rakyat ke Pertamina, Tanda Awal Era Baru Energi Daerah
Foto udara Pusat Pengumpul Produksi (PPP) Pertamina EP Prabumulih Field, Sumatera Selatan. (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Badan usaha milik daerah (BUMD) sektor energi asal Sumatera Selatan, PT Petro Muba, resmi melakukan penjualan minyak dari sumur rakyat kepada PT Pertamina (Persero).

Penjualan tersebut menjadi langkah konkret penerapan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat oleh perusahaan negara.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengonfirmasi bahwa aliran minyak dari Petro Muba ke terminal milik Pertamina telah berjalan sejak Kamis (23/10) malam.

"Alhamdulillah, tadi malam sudah mengalir dari Petro Muba ke Pertamina Ramba Terminal," ujar Djoko kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/10).

Djoko belum merinci besaran volume minyak yang telah dijual ke Pertamina. Ia hanya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam mendorong tata kelola minyak rakyat yang lebih terintegrasi dan legal.

Terkait rencana serupa dengan Medco Energy, Djoko menyebutkan bahwa prosesnya akan menyusul.

"Nanti ya, setelah ini. Satu per satu lah," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan skema harga pembelian minyak rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ekonomi bagi para penambang rakyat sekaligus memastikan kegiatan penambangan berlangsung sesuai aturan hukum.

"Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan," ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa penataan kegiatan sumur rakyat bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Ia mendorong agar pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis serta administratif bagi penambang rakyat.

"Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil," tegasnya.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru