Heboh Biaya Hotel AFF U-19, PSSI dan Pemkot Medan Saling Berbeda Pernyataan
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA– Pengguna dompet digital DANA hari ini, Jumat (24/10/2025), berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp209.000 melalui fitur DANA Kaget.
Fitur ini memungkinkan pengguna mengklaim saldo digital hanya dengan berburu link aktif yang dibagikan di media sosial.
DANA Kaget dirancang sebagai promosi berbasis komunitas, di mana hadiah saldo dapat diklaim oleh 2–200 orang tercepat dalam jangka waktu 1x24 jam.Baca Juga:
Saldo yang diterima dapat digunakan untuk berbagai transaksi digital atau ditarik tunai melalui mesin ATM.
Sebelum mengklaim, pengguna harus memiliki akun DANA Premium. Proses verifikasi akun Premium meliputi:
- Membuka aplikasi DANA dan memilih menu "Saya".
- Mengklik "Verifikasi Akun Saya".
- Mengunggah foto e-KTP dan selfie dengan pencahayaan terang.
- Memastikan data sesuai e-KTP, lalu klik Submit.
Setelah akun Premium aktif, pengguna dapat mengklaim saldo DANA Kaget dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi DANA di Play Store atau App Store.
- Daftar menggunakan nomor HP aktif.
- Temukan link DANA Kaget yang dibagikan pengguna lain.
- Buka link dan ketuk gambar amplop digital untuk menerima saldo.
Cara Tarik Tunai Saldo DANA
- Saldo DANA yang diterima bisa ditarik tunai melalui ATM mitra seperti Bank BCA atau ATM BERSAMA:
- Buka aplikasi DANA, pilih menu "Kirim" atau "Send".
- Pilih opsi "Tarik Tunai" dan masukkan jumlah saldo yang ingin dicairkan.
- DANA akan memberikan kode penarikan, yang bisa digunakan di ATM tanpa kartu (Cardless Withdrawal).
- Masukkan kode di ATM untuk menerima uang tunai sesuai jumlah yang diklaim.
Fitur DANA Kaget ini menjadi salah satu cara DANA memperluas pengalaman pengguna dan menghadirkan kejutan saldo gratis secara aman dan mudah. Pengguna disarankan selalu memeriksa sumber link agar terhindar dari penipuan.*
(di/M/006)
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN