BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, Industri Digital RI Tumbuh Positif

Adelia Syafitri - Minggu, 26 Oktober 2025 14:04 WIB
Pajak Kripto Capai Rp1,71 Triliun, Industri Digital RI Tumbuh Positif
Anda bisa mulai trading dan investasi crypto dengan aman melalui exchange resmi yang diawasi OJK dan Bappebti, sesuai aturan transisi pengawasan per 10 Januari 2025 (Foto:Metronews.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTADirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga akhir September 2025.

Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan industri aset digital nasional yang sehat dan berkelanjutan.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut. "Penerimaan pajak kripto yang hampir menembus Rp2 triliun ini menunjukkan arah positif pasar.

Baca Juga:

Dengan tren transaksi dan minat investor yang terus meningkat, kami optimistis target akhir tahun dapat melampaui Rp2 triliun," ujarnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp360,3 triliun, meningkat signifikan dari Rp276,45 triliun pada periode Januari–Juli 2025.

Hal ini menandakan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto tetap terjaga meski kondisi global dinamis.

Meski demikian, Calvin menilai ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan bagi pertumbuhan pasar kripto pada kuartal IV. "Pasar memang sedang mengalami koreksi, namun ini koreksi sehat, bukan tanda bearish. Justru ini memberi ruang bagi pertumbuhan lebih kuat di tahun depan," jelasnya.

Calvin juga menyoroti pentingnya regulasi adaptif dalam mendukung ekosistem kripto. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta amandemen POJK 27/2024 diyakini dapat menjadi dorongan baru bagi percepatan pertumbuhan aset digital di Indonesia.

"Regulasi yang efisien akan membuka ruang bagi pelaku usaha menghadirkan produk dan layanan inovatif, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kawasan. Investor tidak perlu mencari alternatif di luar negeri, ini soal membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia," tegas Calvin.*

(vo/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru