BANDAR LAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 28 Oktober 2025 mencapai Rp2,19 triliun, atau 62,33 persen dari target tahun ini sebesar Rp3,52 triliun.
Dari tujuh jenis pajak daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar, dengan penerimaan Rp709,64 miliar atau 88,70 persen dari target Rp800 miliar.
Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga menjadi sumber utama pendapatan baru terealisasi Rp576,46 miliar dari target Rp1,63 triliun, atau 35,36 persen.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengejar sisa target.
"Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sejak Januari 2025 membuat kabupaten/kota kini mendapat porsi lebih besar, sekitar 66 persen dari total penerimaan," ujar Slamet, Jumat (1/11/2025).
Berikut rincian capaian penerimaan pajak daerah Provinsi Lampung per 28 Oktober 2025: - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp314,67 miliar dari target Rp345 miliar (91,21%) - Pajak Rokok: Rp587,22 miliar dari target Rp739,09 miliar (79,45%) - Pajak Air Permukaan: Rp7,59 miliar dari target Rp10 miliar (75,87%) - Pajak Alat Berat: Rp1,82 miliar dari target Rp1 miliar (182,10%) - Opsen Pajak MBLB: Rp1,03 miliar dari target Rp2,05 miliar (50,55%)
Slamet menambahkan, program pemutihan pajak kendaraan yang diperpanjang hingga Desember 2025 diperkirakan dapat mendorong peningkatan realisasi penerimaan menjelang akhir tahun.
"Dengan tren pembayaran yang mulai meningkat sejak Oktober, kami yakin capaian pajak bisa terus naik," pungkas Slamet.*
(a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Realisasi Pajak Daerah Lampung hingga Oktober Capai Rp2,19 Triliun, PBBKB Terbesar