BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

KPK Nilai Program MBG Belum Tepat Sasaran, Pengukuran Tak Selaras dengan Tujuan Atasi Stunting: Jangan Hanya Hitung Jumlah Penerima

Dharma - Jumat, 22 Mei 2026 09:55 WIB
KPK Nilai Program MBG Belum Tepat Sasaran, Pengukuran Tak Selaras dengan Tujuan Atasi Stunting: Jangan Hanya Hitung Jumlah Penerima
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah, Jakarta. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pengukuran capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) belum sepenuhnya selaras dengan tujuan utama program, yakni penanganan malnutrisi dan stunting pada anak.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan saat ini BGN baru menetapkan output program berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Menurut dia, pendekatan tersebut tidak tepat jika tujuan program adalah perbaikan status gizi kelompok rentan.

Baca Juga:

"Jadi rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis padahal tujuannya adalah mengatasi malnutrisi, stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu menyusui agar mendapat asupan gizi yang cukup dan seimbang," ujar Aminudin kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

Aminudin juga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran distribusi MBG di sejumlah daerah.

Meski tidak bersifat umum, KPK menerima informasi bahwa program tersebut tidak selalu diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan perlunya perbaikan sistem pendataan penerima manfaat agar program prioritas pemerintah tersebut lebih tepat sasaran.

Ia menilai data dari dinas kesehatan daerah seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memetakan kelompok rentan, termasuk anak dengan kondisi malnutrisi dan stunting, ibu hamil, serta ibu menyusui.

"Program MBG ini bagus, cuma harusnya selektif, tidak boleh masif. Kalau tujuannya untuk meningkatkan gizi anak-anak, harusnya berbasis data di dinas kesehatan, Kementerian Kesehatan," kata dia.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya melaporkan capaian penerima MBG telah mencapai 62,4 juta orang per Mei 2026.

Angka tersebut mencakup 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, serta 868 ribu ibu hamil.

Pemerintah juga menyatakan rencana perluasan program bagi sekitar 500 ribu lansia yang hidup sendiri.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar
Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp 16 Miliar di Kementerian PUPR
Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, Teknologi Radar Bisa Lacak Hingga Bunker
KPK Dalami Upaya PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan, Eks Dirjen PHU Dicecar
Jaksa Agung Minta Aset Koruptor Segera Dilelang, Negara Tak Mau Terbebani Biaya Perawatan
Jaksa Agung: Penegakan Hukum Tak Sempurna Tanpa Pemulihan Aset Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru