Kemlu RI Bungkam Soal Tuntutan Israel Demi Keselamatan Relawan WNI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memilih berhatihati dalam menangani proses pembebasan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yan
INTERNASIONAL
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi dilakukan lebih cepat dan tidak harus menunggu agenda tahunan. Menurutnya, biaya perawatan aset rampasan negara justru dapat menjadi beban keuangan negara jika terlalu lama disimpan.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menghadiri penutupan BPA Fair 2026 di kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Burhanuddin mengatakan pelelangan aset sitaan memang bisa dijadikan agenda tahunan. Namun, menurutnya, aset yang dinilai mendesak sebaiknya segera dilelang agar tidak menumpuk.Baca Juga:
"Saya mengharapkan barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama. Karena kalau terlalu lama yang terjadi adalah kerusakan," ujar Burhanuddin.
Ia mencontohkan kendaraan hasil rampasan negara yang membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi apabila terlalu lama disimpan.
"Mobil terlalu lama, selain membiayai pemeliharaannya, penitipannya semua itu akan menjadi beban pembiayaan," katanya.
Burhanuddin juga meminta BPA Kejaksaan RI untuk lebih aktif menggelar pelelangan aset ketika terdapat barang sitaan yang sudah layak dijual. Menurutnya, langkah itu dapat mempercepat pemulihan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ada hal yang urgent, lakukan pelelangan. Jangan terikat harus satu tahun sekali," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin turut mendukung BPA Fair dijadikan agenda rutin tahunan. Meski begitu, ia menilai pelelangan tidak perlu menunggu event besar apabila aset sitaan sudah siap dijual kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi mengungkapkan tingkat keberhasilan lelang dalam BPA Fair 2026 mencapai lebih dari 88 persen dengan nilai transaksi mendekati Rp 1 triliun.
Kejaksaan berharap percepatan lelang aset sitaan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.*
(d/dh)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memilih berhatihati dalam menangani proses pembebasan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yan
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Tawuran antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berujung ricuh hingga menyebabkan Gedung Fakultas Pertani
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kompol Dedi Kurniawan (DK) hingga kini belum mengajukan banding secara administratif atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumbe
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi dilakukan lebih cepat dan tidak harus menung
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Dua kawanan maling nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota TNI di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kedua pelak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga terdakwa kasus pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebes
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bula
NASIONAL