Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri, Jimmy Sutopo.
Pemusnahan dilakukan setelah hasil verifikasi ahli menyatakan seluruh barang tersebut tidak autentik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan pemusnahan diambil untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI) serta mencegah barang palsu beredar kembali di masyarakat.Baca Juga:
"Dari hasil penyitaan dan penelitian oleh ahli, 14 jam tangan tersebut dinyatakan tidak identik atau palsu," ujar Anang kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Anang, meski tergolong barang palsu, jam tangan itu tetap memiliki nilai jual cukup tinggi di pasaran.
Namun, nilainya jauh di bawah produk asli dari merek-merek premium dunia.
"Kalau yang asli bisa mencapai miliaran rupiah per unit. Yang palsu ini rata-rata sekitar Rp15 juta," katanya.
Jam tangan yang dimusnahkan berasal dari sejumlah merek ternama, antara lain Patek Philippe, Cartier, Audemars Piguet, Hublot, hingga Vacheron Constantin.
Anang menegaskan, langkah pemusnahan juga menjadi bentuk transparansi Kejaksaan dalam pengelolaan barang sitaan perkara korupsi.
Ia menepis isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggelapan aset sitaan.
"Barang-barang ini sejak awal dititipkan di Pegadaian. Setelah dilakukan penelitian oleh pihak yang kompeten, dipastikan sebagai barang palsu dan kemudian dimusnahkan," tuturnya.
Sementara itu, BPA Kejaksaan RI juga mengungkap capaian lelang sejumlah aset mewah hasil sitaan perkara pidana. Beberapa kendaraan premium berhasil terjual dengan nilai miliaran rupiah.
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL