Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa, Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dibuka di Pengadilan
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sidang perkara pembakaran rumah dan pencurian emas milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, kembali mengungkap rangkaian fakta baru di persidangan.
Salah satu saksi mengaku pernah mendengar terdakwa utama, eks sopir hakim tersebut, menyampaikan niat membakar rumah korban, meski saat itu dianggap sebagai candaan.
Persidangan dengan terdakwa Fahrul Azis Siregar itu digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/5/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.Baca Juga:
Azis didakwa membakar rumah milik Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Sunggal, pada 4 November 2025, serta mencuri emas milik korban.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yang disebut sebagai penadah emas curian, yakni Oloan Hamonangan Simamora dan Hariman Sitanggang.
Keduanya diperiksa di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan.
Oloan dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Azis kerap datang ke kedainya dan beberapa kali mencurahkan kekesalan terhadap istri korban, Wina Falinda.
Ia menegaskan bahwa hubungan Azis dengan hakim Khamozaro selama ini terlihat baik, sementara persoalan lebih banyak berkaitan dengan istri korban.
"Azis sering datang ke rumah saya, kebetulan di rumah saya ada kedai kopi. Dia cerita soal kekesalannya. Pak Khamo orang baik, Azis cuma kesalnya sama ibu," ujar Oloan di persidangan.
Oloan juga mengaku pernah mendengar Azis menyampaikan rencana untuk membakar rumah korban. Namun, ia mengaku tidak menganggap serius ucapan tersebut.
"Sampai Azis pernah ngomong mau aku bakar saja rumah itu. Tapi saya anggap bercanda," katanya.
Selain itu, Oloan menyebut dirinya sudah lama mengenal Khamozaro Waruwu, bahkan pernah menjual tanah kepada hakim tersebut yang kemudian dibangun menjadi gereja.
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI
MEDAN Sidang perkara pembakaran rumah dan pencurian emas milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, kembali mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vonis lima hingga enam bulan penjara terhadap tiga terdakwa perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik di P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap dugaan kebocoran penerimaan negara akibat praktik kecurangan ekspor yang berlangsung dalam
EKONOMI
JAKARTA Instagram resmi menghadirkan fitur baru bernama Instants bagi pengguna di Indonesia. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim fo
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan revitalisasi terhadap SMA Negeri Unggulan Sukma Nias yang ber
PEMERINTAHAN
BANDUNG BARAT Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Indonesia masih tergolong sebagai negara yang aman bagi masyarakat
NASIONAL
BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyimpan sejumlah celah y
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL