Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri, Jimmy Sutopo.
Pemusnahan dilakukan setelah hasil verifikasi ahli menyatakan seluruh barang tersebut tidak autentik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan pemusnahan diambil untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI) serta mencegah barang palsu beredar kembali di masyarakat.Baca Juga:
"Dari hasil penyitaan dan penelitian oleh ahli, 14 jam tangan tersebut dinyatakan tidak identik atau palsu," ujar Anang kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Anang, meski tergolong barang palsu, jam tangan itu tetap memiliki nilai jual cukup tinggi di pasaran.
Namun, nilainya jauh di bawah produk asli dari merek-merek premium dunia.
"Kalau yang asli bisa mencapai miliaran rupiah per unit. Yang palsu ini rata-rata sekitar Rp15 juta," katanya.
Jam tangan yang dimusnahkan berasal dari sejumlah merek ternama, antara lain Patek Philippe, Cartier, Audemars Piguet, Hublot, hingga Vacheron Constantin.
Anang menegaskan, langkah pemusnahan juga menjadi bentuk transparansi Kejaksaan dalam pengelolaan barang sitaan perkara korupsi.
Ia menepis isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggelapan aset sitaan.
"Barang-barang ini sejak awal dititipkan di Pegadaian. Setelah dilakukan penelitian oleh pihak yang kompeten, dipastikan sebagai barang palsu dan kemudian dimusnahkan," tuturnya.
Sementara itu, BPA Kejaksaan RI juga mengungkap capaian lelang sejumlah aset mewah hasil sitaan perkara pidana. Beberapa kendaraan premium berhasil terjual dengan nilai miliaran rupiah.
Salah satu aset yang mencuri perhatian ialah sepeda motor Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark milik tersangka kasus perlindungan situs judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Kendaraan tersebut terjual seharga Rp901,4 juta.
Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 laku Rp601,1 juta, BMW milik tersangka lain terjual Rp1,15 miliar, sedangkan mobil listrik Hyundai Ioniq mencapai Rp422,2 juta.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menyebut total nilai lelang jauh melampaui harga limit yang ditetapkan.
"Dari total harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan nilai penawaran mencapai Rp4,84 miliar," ujar Kuntadi.
Keberhasilan lelang tersebut disebut menjadi bagian dari optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.*
(lp/ad)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN