BREAKING NEWS
Kamis, 21 Mei 2026

Kadensus 88: Anak Rentan Terpapar Bahaya Konten Digital, Literasi Jadi Benteng Utama

gusWedha - Kamis, 21 Mei 2026 12:53 WIB
Kadensus 88: Anak Rentan Terpapar Bahaya Konten Digital, Literasi Jadi Benteng Utama
Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap anak dan remaja di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif.

Ia menilai penguatan literasi digital dan ketahanan psikologis menjadi langkah utama untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif di dunia maya.

Pernyataan itu disampaikan Sentot dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026.

Baca Juga:

Forum tersebut membahas strategi pencegahan yang dinilai harus lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.

"Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat," kata Sentot.

Menurut dia, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh konten digital karena berada dalam fase pembentukan jati diri.

Kerentanan tersebut, kata dia, diperparah oleh berbagai faktor sosial dan psikologis.

Berdasarkan hasil asesmen Densus 88, sejumlah faktor yang memengaruhi kerentanan anak di ruang digital antara lain krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan untuk diterima dalam lingkungan sosial tertentu.

Meski demikian, Sentot menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh menjadi dasar pemberian stigma terhadap anak.

Data yang diperoleh justru harus digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sejak dini.

"Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Tak Ingin Tergesa-gesa, Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dibuka di Pengadilan
Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?
Kasus Akta Palsu di Medan, Kuasa Hukum Anna Sitepu Nilai Pasal 394 Tidak Tepat Jerat Kliennya
Kasus Pemalsuan Akta PT Madina Gas Lestari, PN Medan Vonis Anna Sitepu dan Dua Anaknya
Polres Tanjung Jabung Timur Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap dan Ratusan Pil Ekstasi Disita
Wali Kota Medan Dorong Dishub Perkuat Transparansi dan Pemanfaatan Teknologi Pengawasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?

Bisakah Kita Hidup Tanpa AI?

OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d

OPINI