Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, dalam bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital pada 20 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap anak dan remaja di tengah perkembangan teknologi yang semakin masif.
Forum tersebut membahas strategi pencegahan yang dinilai harus lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.
"Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasidigital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat," kata Sentot.
Menurut dia, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh konten digital karena berada dalam fase pembentukan jati diri.
Kerentanan tersebut, kata dia, diperparah oleh berbagai faktor sosial dan psikologis.
Berdasarkan hasil asesmen Densus 88, sejumlah faktor yang memengaruhi kerentanan anak di ruang digital antara lain krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan untuk diterima dalam lingkungan sosial tertentu.
Meski demikian, Sentot menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh menjadi dasar pemberian stigma terhadap anak.
Data yang diperoleh justru harus digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sejak dini.
"Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.
Menurut dia, rehabilitasi, pendampingan, dan edukasi harus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, Densus 88 mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan bersama.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan literasidigital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, hingga pendekatan ecological prevention yang melibatkan lingkungan keluarga dan sekolah secara menyeluruh.
Selain itu, Densus 88 juga memperkuat program pendidikan kritis dan ketahanan digital melalui edukasi di sekolah serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua agar mampu mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.
Pandangan Sentot mendapat dukungan dari sejumlah akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir dalam forum tersebut.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama, terutama bagi mereka yang mengalami alienasi sosial atau merasa tidak memiliki tempat dalam lingkungan sosialnya.
"Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital," kata Zora.
Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah dalam upaya pencegahan agar tidak menimbulkan stigma terhadap generasi muda.
Psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto juga menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental sebagai bagian dari pembangunan ketahanan generasi muda di era digital.
Adapun Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat lebih memahami dinamika ancaman di ruang digital.
Menutup paparannya, Sentot menegaskan bahwa tujuan utama seluruh upaya tersebut ialah menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
"Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital," ujar dia.*