Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, 13 NOVEMBER 2025 — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengungkap bahwa langkah menuju redenominasi Rupiah sudah mulai disusun. Ia menyebut kebijakan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, dengan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.
"Jalan menuju redenominasi Rupiah sudah disusun oleh DPR dan pemerintah, dan tertuang dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029. Nantinya, akan dibahas RUU tentang Perubahan Harga Rupiah," kata Kamrussamad di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan kebijakan tersebut, RUU itu perlu masuk ke Prolegnas prioritas 2026 atau 2027.Baca Juga:
Ia menegaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus segera menyusun draf RUU dan naskah akademiknya sebagai dasar hukum kuat untuk pelaksanaan redenominasi.
"Pemerintah bersama BI perlu segera menyusun draf RUU Perubahan Harga Rupiah, serta menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Kamrussamad menilai, penyederhanaan nominal Rupiah bukan hanya kebijakan administratif, tetapi simbol peningkatan kredibilitas dan martabat bangsa.
Ia menyinggung nilai tukar Rupiah yang lebih rendah dibanding mata uang di kawasan Asia Tenggara.
"Di ASEAN, satu Dolar Singapura setara Rp12.830, sedangkan satu Ringgit Malaysia sekitar Rp4.048. Redenominasi dapat menjadi simbol perjuangan untuk mensejajarkan Rupiah dengan mata uang asing," kata Kamrussamad.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia.
Ia memastikan penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan pada tahun depan.
"Redenominasi itu kebijakan bank sentral. Akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya, tapi bukan sekarang dan bukan tahun depan," ujar Purbaya saat menghadiri kegiatan di Universitas Airlangga, Surabaya, awal pekan ini.
Wacana redenominasi sendiri telah lama menjadi bahasan publik karena dinilai dapat menyederhanakan sistem transaksi dan memperkuat kepercayaan terhadap Rupiah, selama dijalankan dengan sosialisasi dan kesiapan ekonomi yang matang.*
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL