Bahlil: Indonesia Pilih Jalan Sendiri Hadapi Gejolak Energi Global
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
JAKARTA – Komisi IV DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk membahas kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan lahan sawit bermasalah.
Rapat dilangsungkan di Gedung DPR RI pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan itu digelar di tengah langkah pemerintah yang semakin agresif menertibkan kawasan hutan, termasuk perkebunan sawit yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan.Baca Juga:
Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah telah mengambil kembali jutaan hektare lahan dalam beberapa bulan terakhir.
Dewan Pakar Hukum Gapki, Sadino, menyampaikan sejumlah kegelisahan pelaku industri kepada Komisi IV.
Pengusaha menilai pengambilalihan lahan berpotensi menurunkan produktivitas jika lahan tersebut tidak dirawat dengan standar yang sama oleh badan usaha negara yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
"Kalau tidak dijaga, saya khawatir produksi justru turun dan dampaknya terasa tahun 2026. Sama seperti buah yang tidak dipupuk atau dirawat—tidak mungkin menghasilkan dengan baik," ujar Sadino usai rapat.
Selain soal produktivitas, masalah legalitas ikut disorot.
Gapki menilai ada kasus di mana pengusaha telah memiliki dokumen lengkap sejak lama, namun tiba-tiba dinyatakan tidak sah.
Sadino menekankan proses perizinan perkebunan sawit selama ini melalui banyak tahapan, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga pelepasan kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU), tergantung status lahannya.
"Jangan dianggap salah hanya karena HGU belum ada, padahal memang tidak diperlukan jika bukan kawasan hutan," ujarnya.
Komisi IV belum menetapkan sikap.
Sadino menyebut masukan pengusaha masih dalam tahap "belanja masalah" dan akan diteruskan kepada pemerintah melalui Satgas PKH.
Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mencatat 3,7 juta hektare lahan sawit tumpang tindih dengan kawasan hutan. Delapan bulan terakhir, satgas menguasai kembali sekitar 3,3 juta hektare lahan—melampaui target.
Dari jumlah itu, 1,5 juta hektare telah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk 1.600 hektare kebun sawit. Sisanya, sekitar 1,8 juta hektare, masih menunggu verifikasi.
Rapat tertutup antara Komisi IV dan pengusaha sawit ini diperkirakan menjadi salah satu titik krusial dalam menentukan arah kebijakan tata kelola perkebunan sawit nasional yang selama ini menjadi polemik antara pemerintah, pengusaha, dan kelompok lingkungan.*
(d/dh)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan mengambil jalur kebijakan sendiri dalam m
EKONOMI
BANDUNG Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku pernah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan isu yang
POLITIK
PEKANBARU Polda Riau mengidentifikasi para pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Sebanyak 19 anggota Dinas Perhubungan Kota Palembang terjerat kasus razia ilegal yang berujung kecelakaan beruntun di kawasan Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Ujang Komarudin menilai interaksi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan buruh dalam peringatan Hari Buruh Int
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengkritik arah pembangunan hukum nasional yang dinilai semakin menjauh dari nilai keadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi j
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku pernah terpikir untuk mencari pendengung atau buzzer yang sempat menjelekkan dir
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait pernyat
POLITIK