Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menegaskan bahwa rencana merger dengan PT Pelita Air Service hingga saat ini belum mencapai keputusan final.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro, menyatakan, perusahaan masih membahas langkah ini bersama pemegang saham Pelita Air, yakni Danantara dan PT Pertamina (Persero).
"Ya, itu adalah satu yang kita masih dalam tahap pembicaraan dengan pemegang saham, yaitu Danantara, dan juga dengan Pertamina," ujar Thomas saat Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (27/11/2025).Baca Juga:
Thomas menambahkan, rencana aksi korporasi ini masih dalam kajian, dengan beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.
"Sekarang ini kita sedang menjalankan kajian dan melihat beberapa opsi untuk hal tersebut. Jadi saya belum bisa menjawab secara detail, tapi itu sedang kita lakukan sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna, memastikan pihaknya siap mengikuti arahan pemegang saham terkait rencana merger atau spin-off dengan Garuda Indonesia.
"Apapun itu kami percaya bahwa keputusan itu diambil untuk kepentingan bangsa lah," kata Patria usai media briefing di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Patria menambahkan, pembahasan merger juga masih berlangsung dengan Danantara dan diharapkan bisa rampung secepatnya.
Ia menekankan, proses konsolidasi tidak hanya terjadi di Pelita Air, tetapi juga mencakup beberapa BUMN lain dalam rangka pengelompokan perusahaan pelat merah.
"Sekarang kan memang sedang proses, enggak cuma Pelita Air ya. Artinya seluruh BUMN semua sedang dalam proses untuk pengelompokan atau seperti itu lah intinya," tutur Patria.
Dengan adanya kajian ini, Garuda Indonesia menegaskan langkah penggabungan akan mempertimbangkan kepentingan strategis, efisiensi operasional, dan dampak terhadap industri penerbangan nasional.*
(v/um)
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL