BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Menkeu Ultimatum Bea Cukai: Perbaiki Kinerja atau Pengawasan Kembali ke SGS

Adelia Syafitri - Kamis, 27 November 2025 23:37 WIB
Menkeu Ultimatum Bea Cukai: Perbaiki Kinerja atau Pengawasan Kembali ke SGS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tangkapan Layar @purbayayudhis / TT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Ia memperingatkan, jika kinerja tidak membaik, pengawasan akan kembali melibatkan SGS (Societe Generale de Surveillance) seperti era Orde Baru.

"Saya tidak marah, tapi kita membutuhkan keseriusan dari seluruh jajaran Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Kalau tidak, wacana menggunakan SGS akan dijalankan seperti zaman Orde Baru," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:

SGS adalah perusahaan multinasional asal Swiss yang menyediakan layanan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi.

Menurut Purbaya, ancaman tersebut justru memicu semangat tim Bea Cukai untuk meningkatkan kinerjanya.

Purbaya menegaskan, dengan semangat baru dan pengembangan software yang lebih cepat, DJBC diharapkan dapat menjalankan program-programnya lebih bersih dan efisien tanpa harus melibatkan pihak luar.

Dalam rapat, Menkeu menyoroti sejumlah permasalahan di Bea Cukai, termasuk praktik under-invoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang tidak terdeteksi sistem.

Ia mencontohkan ketidaksesuaian data ekspor-impor antara Indonesia dan Tiongkok yang kerap menimbulkan kecurigaan, sebagian disebabkan alur perdagangan melalui negara ketiga seperti Singapura.

"Ada under-invoicing ekspor dengan nilai lebih rendah, dan barang ilegal yang masuk tidak terdeteksi. Jadi pengawasan harus lebih cermat," tegas Purbaya.

Dengan ultimatum ini, Purbaya berharap Bea Cukai dapat memperbaiki kinerjanya secara menyeluruh, memastikan arus barang legal dan pajak ekspor-impor lebih akurat, serta mencegah praktik penyelundupan.*

(dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gempa Dahsyat Magnitudo 7,4 Guncang Kamchatka, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Terungkap! PT SGSR Diduga Kelola 451 Hektare Lahan Tanpa Izin di Tapanuli Tengah
Pemkab Tapteng Ultimatum PT SGSR: Jika Membandel, Usulkan Kebun Sawit Diambil Alih Negara
Sosok George Sugama Halim: Pelaku Penganiayaan Kasir Toko Roti yang Viral!
Beli Ganja Secara Online dari Prancis, 3 Mahasiswa Dibekuk di Mataram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru