BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Pemerintah Tegaskan Impor Beras 2025 Bukan untuk Pasar Konsumsi, Hanya Beras Khusus dan Industri

Adelia Syafitri - Senin, 01 Desember 2025 16:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Impor Beras 2025 Bukan untuk Pasar Konsumsi, Hanya Beras Khusus dan Industri
Gedung Kementerian Pertanian (Foto: dok. Laman Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Surplus Beras Medium, Petani Tetap Prioritas

Arief menegaskan bahwa produksi nasional beras medium berada dalam kondisi aman.

Berdasarkan data BPS, produksi beras tahun ini diproyeksikan mencapai 34,79 juta ton, sehingga Indonesia berada dalam posisi surplus.

"Bersyukur kebutuhan beras medium kita aman, dipenuhi petani dalam negeri. Tidak ada alasan untuk impor beras medium," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan petani dalam setiap kebijakan pangan.

Segmen industri diperbolehkan berjalan, tetapi stabilitas harga di tingkat petani tetap menjadi acuan utama.

Data BPS: Impor Beras Oktober 40,7 Ribu Ton

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartin, menyampaikan bahwa impor beras pada Oktober 2025 mencapai 40,7 ribu ton.

Secara kumulatif Januari–Oktober, totalnya mencapai 364,3 ribu ton, seluruhnya masuk kategori beras khusus dan beras industri.

Dengan klarifikasi tersebut, pemerintah berharap isu impor yang berulang kali memunculkan keresahan publik dapat dipahami secara proporsional: impor dilakukan untuk segmen produk yang tidak dapat dipenuhi petani, bukan untuk menutupi kekurangan beras konsumsi.*


(dtk/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Zulkifli Hasan Tegaskan Alih Fungsi Lahan Sawah Bisa Dikenakan Hukuman
Polri dan Kementerian Pertanian Luncurkan Program Tanam Jagung Serentak untuk Swasembada Pangan 2025
Menteri Pertanian Pastikan Perbaikan Irigasi Nasional Dimulai 2025 dengan Anggaran Rp 12 Triliun
KPK Periksa Eks Staf Khusus Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray
Indonesia dan Brasil Sepakati Investasi Besar dalam Sektor Peternakan
Hukuman Uang Pengganti SYL Juga Diperberat Jadi Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru