BREAKING NEWS
Senin, 01 Juni 2026

Pemko Medan Terbitkan SE, Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru

Raman Krisna - Selasa, 09 Desember 2025 19:02 WIB
Pemko Medan Terbitkan SE, Cegah Lonjakan Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat melakukan pemantauan langsung di Pasar Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Selasa (9/12/2025). (foto: Pemko Medan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemko juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar harga bahan pokok tidak naik berlebihan selama periode Natal dan Tahun Baru, sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat.*


(vv/ad)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Komisi IV DPRD Medan Kritik Lambatnya Realisasi Anggaran Banjir Rp 5,8 Miliar: ‘Rakyat Sudah Pulang, Bantuan Baru Mau Dibagi?’
Imigrasi Medan Tangkap 4 WNA Sri Lanka, Rekrut 38 Korban untuk Diselundupkan ke Prancis
Produksi Sampah Medan Meledak Pascabanjir, Tembus 6.000 Ton per Hari
Siapkan Uang Elektronik, Tarif Tol Nataru 2025 Diskon 10–20 Persen
Emas Batangan Naik, UBS & Galeri24 Pegadaian Cetak Harga Tertinggi Hari Ini
Rico Waas Pertimbangkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pascabanjir Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru