Start Menggila di Kandang Sendiri, PSMS Medan Unggul Cepat dan Paksa Sumsel United Kerja Keras
MEDAN PSMS Medan menutup babak pertama dengan keunggulan 10 atas Sumsel United FC dalam lanjutan pekan ke19 Pegadaian Championship mus
OLAHRAGA
MEDAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan bea keluar untuk barang ekspor berupa emas.
Aturan ini resmi diundangkan pada Selasa, 9 Desember 2025, dan akan berlaku mulai 23 Desember 2025, setelah 14 hari sejak diundangkan.
PMK ini menetapkan tarif bea keluar emas antara 7,5 hingga 15 persen, tergantung pada harga referensi emas serta jenis dan bentuk emas yang diekspor.Baca Juga:
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 14 hari terhitung sejak tanggal diundangkan," bunyi Pasal 7 PMK 80/2025.
Detail Tarif Bea Keluar Emas
Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) PMK 80/2025:
Untuk harga referensi $2.800–$3.200 per troy ounce:
- 7,5 persen untuk minted bars dan emas/paduan emas tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, atau cast, tidak termasuk dore.
- 10 persen untuk emas/paduan emas dalam bentuk granula dan bentuk lain, tidak termasuk dore.
- 12,5 persen untuk emas dore berbentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya.
Untuk harga referensi di atas $3.200 per troy ounce:
- 10 persen untuk minted bars dan emas/paduan emas tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, cast, tidak termasuk dore.
- 12,5 persen untuk emas/paduan emas dalam bentuk granula dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore.
- 15 persen untuk emas dore berbentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya.
Harga referensi emas ditetapkan oleh Menteri Perdagangan, dengan berpedoman pada harga mineral acuan emas, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PMK 80/2025.
Pengenaan bea keluar emas akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun di bidang perdagangan.
PMK ini menjadi landasan hukum baru bagi eksportir emas di Indonesia untuk menyesuaikan mekanisme pembayaran bea keluar sesuai tarif yang berlaku.
Keputusan ini diharapkan mampu mengatur arus ekspor emas, menjaga kepatuhan eksportir, sekaligus mendorong penerimaan negara dari sektor mineral strategis.*
(tt/ad)
MEDAN PSMS Medan menutup babak pertama dengan keunggulan 10 atas Sumsel United FC dalam lanjutan pekan ke19 Pegadaian Championship mus
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan mentolerir prakti
EKONOMI
OlehRuben Cornelius Siagian KONFERENSI Cabang sering kali dirayakan dengan euforia demokrasi organisasi, tetapi jarang dipahami sebagai rua
OPINI
BINJAI Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan pendidikan Indonesia berada dalam situasi darurat. Organisasi mah
NASIONAL
PRINGSEWU, LAMPUNG Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Elhasan yang berlokasi di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten P
PENDIDIKAN
PRINGSEWU, LAMPUNG Di tengah hirukpikuk pendidikan formal, hadir lembaga pendidikan nonformal yang mengubah pandangan tentang belajar.
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan mekanisme pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup OlympicAD VIII 2026 dengan prestasi gemilang setelah ditetapkan sebagai juara umum per
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Pemilihan Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berlangsung lancar, sejuk, dan aman pada Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pemb
PENDIDIKAN