BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Akali Pajak Daerah, Bapenda: Berlindung di Balik Pajak Restoran

Adelia Syafitri - Jumat, 19 Desember 2025 12:59 WIB
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Akali Pajak Daerah, Bapenda: Berlindung di Balik Pajak Restoran
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian. (foto: Kecamatan Polonia/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota Medan menemukan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) tidak membayar Pajak Hiburan sebagaimana mestinya.

Para pengelola berdalih telah memenuhi kewajiban pajak, namun setelah ditelusuri, pajak yang dibayarkan hanya Pajak Restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan praktik tersebut kerap dilakukan oleh pengusaha THM yang memiliki kafe atau restoran di lokasi usaha yang sama.

Baca Juga:

"Ada beberapa THM yang kedapatan tidak membayar Pajak Hiburan dengan berlindung di balik Pajak Restoran. Mereka mengaku sudah bayar pajak, tetapi setelah dicek yang dibayar hanya Pajak Restoran," kata Agha, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Agha, konsep usaha restoran atau kafe berbeda dengan tempat hiburan malam, meskipun berada dalam satu kawasan.

Perbedaan aktivitas usaha tersebut berimplikasi pada jenis pajak yang harus dibayarkan.

"Pajak restoran dikenakan atas aktivitas makan dan minum. Sementara tempat hiburan memiliki kewajiban Pajak Hiburan. Itu dua hal berbeda dan tidak bisa disamakan," ujarnya.

Bapenda Kota Medan, kata Agha, telah melakukan penertiban terhadap sejumlah THM yang terbukti tidak patuh.

Meski sempat mengelak, sebagian pengelola akhirnya membayar Pajak Hiburan. Namun, masih ditemukan pembayaran yang nilainya belum sesuai dengan ketentuan.

"Kami terus menegaskan agar pengusaha tidak menghindari kewajiban Pajak Hiburan dengan alasan sudah membayar Pajak Restoran," kata dia.

Selain sektor hiburan, Bapenda Medan juga memperketat pengawasan terhadap Pajak Restoran.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah menempatkan petugas untuk memantau langsung aktivitas transaksi di restoran dan kafe yang dinilai memiliki potensi pajak besar.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Informatif Award 2025: Simalungun Pertahankan Prestasi Keterbukaan Publik
Peredaran Narkoba di Jalan Palapa Pajak Karya Picu Keresahan Warga
Menyabut Natal dan tahun baru Yayasan Vihara Bao Qing Tian Kota Binjai bersama  Batalyon kavaleri salurkan bantuan di pantiasuhan
Keberhasilan Warga Binaan Rutan Medan, RAGUSTA TEMPE Tembus Pasar Dapur MBG
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Budaya Land Rekomendasi Wisata Keluarga di Deli Serdang
Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UAE, Pemerintah Pusat Jadi Alasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru