Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan beberapa tarif bea keluar ekspor emas mulai Selasa, 23 Desember 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang diundangkan sejak 9 Desember 2025.
Aturan ini diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 November 2025, dan berlaku 14 hari setelah diundangkan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung program hilirisasi emas di dalam negeri sekaligus memastikan keberlangsungan usaha sektor pertambangan emas.Baca Juga:
Menurut PMK 80/2025, tarif bea keluar emas ditentukan berdasarkan harga referensi dan jenis emas yang diekspor.
Tarif yang diberlakukan berkisar antara 7,5 persen hingga 15 persen, dengan harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan mulai dari 2.800 hingga 3.200 dollar AS per troy ounce, serta harga di atas 3.200 dollar AS per troy ounce.
Perhitungan bea keluar menggunakan sistem ad valorem, yaitu persentase dari harga ekspor, dihitung dengan rumus:
-Tarif Bea Keluar × Jumlah Satuan Barang × Harga Ekspor per Satuan × Nilai Tukar Mata Uang
Semakin tinggi harga referensi emas, semakin tinggi pula persentase bea keluar yang dikenakan.
Berikut rincian tarif beberapa komoditas emas:
- Dore (bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lain) → 12,5% – 15%
- Emas/paduan emas tidak ditempa (granules, bentuk lain, bukan dore) → 10% – 12,5%
- Emas/paduan emas tidak ditempa (bongkah, ingot, cast bars, bukan dore) → 7,5% – 10%
- Minted bars → 7,5% – 10%
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berupaya menata ekspor emas dan memastikan penerimaan negara tetap optimal di tengah fluktuasi harga emas global.*
(k/dh)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL