Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai 15 Orang, Polisi Turun Tangan Selidiki Penyebab
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.207.459,00 per bulan, naik 7,04% dibandingkan UMP Bali Tahun 2025.
Penetapan ini berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang digelar pada 18 Desember 2025.
Dalam sidang tersebut, Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi/Pakar, Organisasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, juga merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 untuk sektor pariwisata, yakni bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum dengan turunan hotel bintang, sebesar Rp3.267.693,00 per bulan, meningkat 7,04% dari tahun sebelumnya.Baca Juga:
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025 yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dewan Pengupahan Provinsi yang berhasil menyelesaikan tugas tepat waktu, bahkan sebelum batas akhir penetapan tanggal 24 Desember 2025.
"Penetapan UMP dan UMSP ini merupakan hasil kolaborasi konstruktif antara pemerintah, akademisi, pengusaha, dan pekerja. Sinergi ini penting untuk memastikan upah yang adil, sejalan dengan kebutuhan hidup layak pekerja, serta keberlanjutan usaha bagi perusahaan," ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menekankan, ke depan, kolaborasi tersebut harus terus diperkuat melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan implementasi UMP dan UMSP di lapangan.
Hal ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing dunia usaha di Bali.
Penetapan UMP dan UMSP Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Bali untuk menjamin perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong keberlanjutan sektor ekonomi strategis, khususnya pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Provinsi Bali.*
(ad)
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pelaksanaan program pemulih
NASIONAL
Oleh Igor DirgantaraANEH, justru ketika Presiden Prabowo Subianto lebih memperhatikan dan memprioritaskan rakyat kecil, serangan negatif ju
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertamban
HUKUM DAN KRIMINAL
MUARA ENIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak menguat dan menembus level psikologis 6.000 pada perdagangan terbaru. Pengua
EKONOMI