Pemkot Medan Tiadakan CFD Selama Ramadan 1447 H, Ini Alasannya
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan bahwa pelaku usaha yang menolak pembayaran menggunakan rupiah dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp200 juta.
Pernyataan itu disampaikan Said menanggapi viralnya pemberitaan mengenai penolakan pembayaran tunai oleh sebuah toko roti di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, seluruh merchant wajib menerima rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.Baca Juga:
"Kita perlu mengedukasi masyarakat, jangan sembarangan menolak pembayaran memakai rupiah karena itu bisa berkonsekuensi pidana," ujar Said dalam keterangan resmi, Jumat (26/12).
Said menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran sah di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, merchant tidak berhak menolak pembayaran tunai dengan alasan apapun, termasuk kemudahan sistem pembayaran digital.
"Jangan hanya karena maraknya pembayaran digital, lalu merchant tidak memberikan pilihan pembayaran menggunakan rupiah secara tunai," tegasnya.
Said menambahkan, pemerintah dan DPR hingga saat ini belum mengubah aturan terkait kewajiban menerima pembayaran tunai.
Bank Indonesia diminta berperan aktif dalam mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat mengenai kedudukan rupiah sebagai mata uang nasional.
Selain itu, Said menyinggung praktik di negara maju, seperti Singapura, yang tetap menerima pembayaran tunai hingga 3.000 dollar Singapura meski memiliki sistem pembayaran nontunai canggih.
"Kami mendukung pihak merchant menggunakan pembayaran digital, tapi opsi tunai harus tetap diberikan," tambahnya.
Menurut Said, penerimaan tunai masih penting di Indonesia karena layanan internet belum merata dan literasi keuangan masyarakat masih rendah.
Ia berharap BI menegaskan hal ini dan menindak tegas pelaku usaha yang menolak rupiah.*
(km/ad)
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 tril
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL
DENPASAR Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Utara terus digencarkan jajaran kepolisian. Pada Minggu (22/2/2026),
NASIONAL