JAKARTA – Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas resmi naik pada periode awal Januari 2026.
Kementerian Perdagangan menetapkan HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu 15 persen sebesar USD5.868,51 per Wet Metric Ton (WMT), naik 4,54 persen dibandingkan periode kedua Desember 2025 yang tercatat USD5.613,83 per WMT.
Sementara itu, HPE emas naik menjadi USD138.324,41 per kilogram dari sebelumnya USD133.912,59 per kilogram.
Harga Referensi (HR) emas juga meningkat menjadi USD4.302,37 per troy ounce dari USD4.165,15 per troy ounce.
Kenaikan harga berlaku efektif untuk periode 1–14 Januari 2026, sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2404 Tahun 2025 tentang HPE atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
"Kondisi ini diperkuat oleh pelemahan nilai tukar dolar AS, yang memicu pergeseran preferensi investor ke aset komoditas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global," ujar Tommy, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, penguatan HPE tembaga juga dipengaruhi kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya.
Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75 persen, emas (Au) naik 3,29 persen, dan perak mencatat lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen.
Penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan acuan harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sedangkan emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
"Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, ESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin.