Usai Pergantian Pimpinan, Kejagung Geledah Kantor BGN!
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24–25 triliun per tahun sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis tersebut.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah, kata dia, tengah menyelesaikan proses penetapan kebijakan agar dampaknya dapat dirasakan mulai 2026.
Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ganda.
Selain memperkuat basis penerimaan negara, bea keluar dinilai dapat menjadi instrumen disiplin fiskal dan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara.
"Bea ekspor akan memaksa sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check antara volume produksi, penjualan, dan ekspor, sehingga menutup celah manipulasi nilai perdagangan," ujar Sandy, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Sandy, efektivitas kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pusat Statistik, Bea dan Cukai, serta sistem perdagangan internasional.
Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing dinilai akan terus menggerus penerimaan negara.
NEXT Indonesia Center mencatat Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di dunia dengan volume ekspor kumulatif mencapai sekitar 1,8 miliar ton sepanjang 2020–2024.
Namun, besarnya volume ekspor itu juga membuka ruang praktik under-invoicing, terutama ke negara tujuan utama seperti India. Dalam periode 2005–2024, nilai akumulasi dugaan manipulasi faktur ekspor batu bara ke India diperkirakan mencapai US$ 9,7 miliar.
Sandy menyebut praktik tersebut dipicu oleh tingginya volume pengiriman, fleksibilitas spesifikasi kualitas dalam kontrak, serta lemahnya integrasi pengawasan dari hulu hingga hilir.
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi dan pergantian pimp
NASIONAL