Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24–25 triliun per tahun sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis tersebut.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah, kata dia, tengah menyelesaikan proses penetapan kebijakan agar dampaknya dapat dirasakan mulai 2026.
Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ganda.
Selain memperkuat basis penerimaan negara, bea keluar dinilai dapat menjadi instrumen disiplin fiskal dan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara.
"Bea ekspor akan memaksa sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check antara volume produksi, penjualan, dan ekspor, sehingga menutup celah manipulasi nilai perdagangan," ujar Sandy, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Sandy, efektivitas kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pusat Statistik, Bea dan Cukai, serta sistem perdagangan internasional.
Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing dinilai akan terus menggerus penerimaan negara.
NEXT Indonesia Center mencatat Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di dunia dengan volume ekspor kumulatif mencapai sekitar 1,8 miliar ton sepanjang 2020–2024.
Namun, besarnya volume ekspor itu juga membuka ruang praktik under-invoicing, terutama ke negara tujuan utama seperti India. Dalam periode 2005–2024, nilai akumulasi dugaan manipulasi faktur ekspor batu bara ke India diperkirakan mencapai US$ 9,7 miliar.
Sandy menyebut praktik tersebut dipicu oleh tingginya volume pengiriman, fleksibilitas spesifikasi kualitas dalam kontrak, serta lemahnya integrasi pengawasan dari hulu hingga hilir.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK