RI Dapat Hibah Kapal Induk dari Italia, Perkuat Bantuan Kemanusiaan dan Tanggap Darurat
JAKARTA Indonesia menerima hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari pemerintah Italia, yang akan difokuskan untuk operasi militer selai
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah memfinalisasi kebijakan pengenaan bea keluar (BK) batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp24–25 triliun per tahun sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis tersebut.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.Baca Juga:
Pemerintah, kata dia, tengah menyelesaikan proses penetapan kebijakan agar dampaknya dapat dirasakan mulai 2026.
Analis NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ganda.
Selain memperkuat basis penerimaan negara, bea keluar dinilai dapat menjadi instrumen disiplin fiskal dan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara.
"Bea ekspor akan memaksa sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check antara volume produksi, penjualan, dan ekspor, sehingga menutup celah manipulasi nilai perdagangan," ujar Sandy, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Sandy, efektivitas kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pusat Statistik, Bea dan Cukai, serta sistem perdagangan internasional.
Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik manipulasi data perdagangan atau trade misinvoicing dinilai akan terus menggerus penerimaan negara.
NEXT Indonesia Center mencatat Indonesia merupakan pemasok batu bara terbesar di dunia dengan volume ekspor kumulatif mencapai sekitar 1,8 miliar ton sepanjang 2020–2024.
Namun, besarnya volume ekspor itu juga membuka ruang praktik under-invoicing, terutama ke negara tujuan utama seperti India. Dalam periode 2005–2024, nilai akumulasi dugaan manipulasi faktur ekspor batu bara ke India diperkirakan mencapai US$ 9,7 miliar.
Sandy menyebut praktik tersebut dipicu oleh tingginya volume pengiriman, fleksibilitas spesifikasi kualitas dalam kontrak, serta lemahnya integrasi pengawasan dari hulu hingga hilir.
"Eksportir dapat menekan nilai faktur dengan alasan kualitas kalori rendah, padahal harga riil di pasar tujuan jauh lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan, ketidaksinkronan data ekspor antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik turut memperlebar celah manipulasi.
Perbedaan pencatatan kode komoditas batu bara dan lignit dinilai kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan nilai ekspor sebenarnya.
Tanpa reformasi tata kelola yang kuat, Sandy menilai status Indonesia sebagai produsen batu bara terbesar dunia berisiko terus dimanfaatkan oleh praktik perdagangan yang merugikan negara.*
(oz/dh)
JAKARTA Indonesia menerima hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari pemerintah Italia, yang akan difokuskan untuk operasi militer selai
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Aktivitas pagi di Pasar Rakyat Perbaungan, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, mendadak ricuh, Rabu (25/2/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepolisian Daerah Bali menggelar buka puasa bersama insan pers sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim, Selasa (25/2/20
NASIONAL
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Caritas Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama untuk program peningk
PEMERINTAHAN
BATAM Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, dalam kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh kepala daerah memanfaatkan program Tiga Juta Rumah sebagai upaya
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan dasar hukum para terdakwa menjual 8.077 hektar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1
AMMAN Presiden Prabowo Subianto menerima apresiasi dari Raja Abdullah II atas komitmen Indonesia dalam memperjuangkan solusi dua negara
INTERNASIONAL
AMMAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam mendorong perdamaian berkelanjutan di Timu
INTERNASIONAL