KPK Lakukan OTT ke-11 Tahun 2026 di Imigrasi Jakarta Barat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga:Selain Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.
Prasetyo mengatakan, pergantian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi berkala Presiden terhadap kinerja kementerian dan lembaga.
"Presiden secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh jajaran kabinet serta lembaga pemerintah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam mengambil berbagai langkah perbaikan, termasuk di Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.
Ia menyebut terdapat sejumlah catatan yang menjadi pertimbangan dalam evaluasi tersebut, terutama terkait kedisiplinan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," ujarnya.
Menurut pemerintah, kualitas layanan dalam program MBG menjadi perhatian utama karena program tersebut menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah dan menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Karena itu, Presiden menilai diperlukan penyegaran kepemimpinan untuk memperkuat pelaksanaan program serta memastikan standar yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten.
"Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," kata Prasetyo.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN. Adapun posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL